-->

STANDAR GANDA ISTILAH TERORISME


Oleh: AAB_Elkarimi
Portal berita CNN pada Kamis (18/2) merilis berita terkait ungkapan Anas Saidi yang berujar bahwa radikalisme ideologi telah merambah dunia mahasiswa melalui proses Islamisasi. Lebih jauhnya Anas mengatakan: “radikalisme ideologi jika tidak dicegah dari sekarang bukan mustahil Negara akan porak poranda dan dipecah karena perbedaan ideologis”. Hal ini diungkapkan saat diskusi Membedah Pola Gerakan Radikal, di Gedung LIPI, Jakarta, (cnnindonesia.com)
Meninjau ungkapan tersebut, kiranya kita tak bisa hanya mengangguk mengamini. Pasalnya hingga kini term radikalisme ini belum terurus secara jelas terkait objek sasaran yang dituju. Di samping itu, definisi radikal sebetulnya punya kecenderungan bebas nilai (bisa baik/buruk), namun manakala makna ini dimobilisasi lewat sebuah badan, didanai secara besar-besaran, dan dipropagandakan dengan giat, maka pergeseran makna radikalisme sudah barangtentu akan menjadi sebuah justifikasi dari penolakan. Ke depan, boleh kita membayangkan bagaimana hal ini akan berdampak pada sikap represif, anti kritik, dan jumud.
                Dalam kajian semantik, bagaimanapun beragam istilah yang ada di dunia ini akan cenderung mengalami pergeseran kata manakala opini publik berubah. Dalam kaitannya dengan istilah radikalisme ideologi, hal ini sebenarnya bukanlah barang mewah yang patut disegani, apalagi ditakuti. Pertarungan dalam merubah opini publik lewat pemikiran merupakan hal yang halal dan biasa. Ini dibuktikan dengan perjalanan sejarah peradaban umat manusia yang sudah banyak berubah.

Adab menuduh radikalis
                Patut kita simak, Dandhy Laksono, seorang jurnalis senior, pernah mengungkapkan “di lapangan, ‘NKRI harga mati’ itu sama menakutkannya dengan ‘kafir halal darahnya’”. Hal ini terkait bagaimana sebuah Istilah diglorifikasi secara lebay hingga membuat kecemasan. Istilah radikalisme ideologi yang berkecenderungan untuk menjustifikasi kelompok tertentu sering salah tuduh. Ini sebuah tindakan yang memalukan. Untuk itu, dalam menuduh radikalis pada seseorang hendaknya membutuhkan adab yang ahsan. Dosa pertama salah tuduh ini manakala kita lalai melakukan klarifikasi. Kedua, malas menggali informasi di lapangan. Ketiga, lalai memahami konteks. Keempat, terlalu mendramatisir. Kelima, tidak berempati pada pihak yang tertuduh. Keenam, anti kritik dan ndablek dalam kesalahan. Ketujuh, tidak pernah ingat untuk ngaca!. Begitulah adab yang ahsan manakala kita ingin memberikan label radikalisme pada suatu gerakan.

Membentengi diri dan mencari solusi
                Saat ini beragam istilah sudah banyak membuat kita cemas; fundamentalis, teroris, radikal, dsb, Sehingga sangat diperlukan sebuah cara bagaimana kita membentengi diri dan menempatkan diri secara proporsional di tegah hiruk-pikuk istilah yang menekan. Bagi kita, tidak perlu ada yang mesti ditakutkan. Satu-satunya rahasia dari menaklukan ketakutan adalah berpikir dengan benar. Nalar kritis yang telah banyak diuji dengan keadaan, dibenturkan dengan beragam teori dan kajian akan membawa kita pada satu kesimpulan bahwa ancaman terbesar dari keutuhan negara Indonesia yang kita cintai ini adalah neoliberalisme dan neoimprealisme. Bagaimana dua faham ini begitu mengancam lewat beragam agenda HAM, emansipasi, feminisme, liberalisasi ekonomi dan yang lainnya, menyebabkan bangsa ini berkemungkinan disintegrasi. Separatisme di Papua harus jadi pikiran kita bersama, begitu pun dengan LGBT, persaingan MEA, agenda hutang Negara dari Cina, tak sangkilnya BPJS, korupsi, dan beragam permasalahan yang melekat di bangsa ini akibat diterapkannya system Demokrasi Kapitalisme.

                Untuk itu, perlu kiranya kita mencari alternatif lain selain Demokrasi Kapitalisme yang telah jelas-jelas semakin hari semakin menyengsarakan rakyat, Islam sebagai agama sekaligus ideologi merupakan alternatif terbaik yang layak dan wajib untuk diperjuangkan. Hanya dengan menyerahkan kedaulatan ditangan hukum syara’ sajalah Indonesia akan tercipta aturan yang terbebas dari kepentingan manusia, sehingga setandar ganda tuduhan terorisme akan dapat dihilangkan dan berganti dengan keadilan yang menenteramkan seluruh rakyat bukan hanya umat islam namun seluruh umat baik muslim maupun nonmuslim. Mari selamatkan Indonesia dengan Syari’ah dan Khilafah

0 Response to "STANDAR GANDA ISTILAH TERORISME"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close