Tanggapan Pegiat LGBT yang Cerdas!
Perdana Menteri Luxembourg, Xavier Bettel menikah dengan Pasangan HOMOnya |
Oleh : Nurisma Fira (Aktivis Islam di Inggris)
Berusaha memahami logika pegiat LGBT berdasarkan pengalaman hampir 10 tahun hidup di Inggris.
Semoga bermanfaat.
***
Beberapa alasan menolak LGBT di antaranya adalah:
1. Kuatir anak-anak menjadi korban kekerasan seksual (korban perkosaan atau sodomi) oleh pelaku LGBT.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : LGBT/pelaku homoseksual tidak selalu pedofil dan heteroseksual tidak selalu bukan pedofil. Pelaku pedofil bisa homoseks dan heteroseks. Di negara Barat yang maju pada umumnya, penegakan hukum berjalan relatif baik sehingga secara umum warga negara mendapatkan hak dan perlakuan sama di hadapan hukum. Negara maju yang mengakui demokrasi dan Hak Asasi Manusia wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi, baik kepada dewasa dan anak, homoseksual dan heteroseksual. Jika konsisten dengan demokrasi dan HAM, yang seharusnya dituntut adalah penegakan hukum, pemberian akses pendidikan yang merata kepada semua warga negara agar memahami hak dan kewajibannya, dan perlindungan terhadap semua warga negara. Negara harus melarang tindak kekerasan seksual baik kepada anak maupun dewasa, sekaligus memberikan perlindungan kepada semua warga negara baik anak, dewasa, homoseks, dan heteroseks.
1. Kuatir anak-anak menjadi korban kekerasan seksual (korban perkosaan atau sodomi) oleh pelaku LGBT.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : LGBT/pelaku homoseksual tidak selalu pedofil dan heteroseksual tidak selalu bukan pedofil. Pelaku pedofil bisa homoseks dan heteroseks. Di negara Barat yang maju pada umumnya, penegakan hukum berjalan relatif baik sehingga secara umum warga negara mendapatkan hak dan perlakuan sama di hadapan hukum. Negara maju yang mengakui demokrasi dan Hak Asasi Manusia wajib memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi, baik kepada dewasa dan anak, homoseksual dan heteroseksual. Jika konsisten dengan demokrasi dan HAM, yang seharusnya dituntut adalah penegakan hukum, pemberian akses pendidikan yang merata kepada semua warga negara agar memahami hak dan kewajibannya, dan perlindungan terhadap semua warga negara. Negara harus melarang tindak kekerasan seksual baik kepada anak maupun dewasa, sekaligus memberikan perlindungan kepada semua warga negara baik anak, dewasa, homoseks, dan heteroseks.
Sedikit menanggapi kekhawatiran Teteh Patra (curhatnya bisa diklik di sini), di negara maju seperti Inggris, LGBT dilegalkan tetapi tidak lantas otomatis homoseks bisa menyodomi setiap anak di jalanan seperti yang dikisahkan bu dokter Agnes Tri Harjaningrum dalam tulisan Gonore, Sodomi dan LGBT (sepertinya dihapus facebook). Kuncinya adalah peraturan dan penegakan hukum. Hukum mewajibkan bahwa di tempat umum, anak adalah tanggungjawab orang tuanya. Di Inggris misalnya, negara melarang anak SD berangkat dan pulang sekolah tanpa pendampingan orang tua atau wali legalnya. Selain itu, CCTV dipasang di mana-mana. Jadi yang harus didorong adalah penegakan hukum, bukan memusuhi LGBT.
2. Meningkatnya angka penderita HIV/AIDS
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Karena itu yang wajib dilakukan adalah, pemerintah bekerjasama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi dan informasi yang benar tentang HIV/AIDS kepada setiap warga negara. Kualitas pendidikan harus ditingkatkan, pendidikan seks digalakkan, sehingga semua warga memahami bagaimana HIV/AIDS ditularkan. Di sisi lain pemerintah harus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Termasuk dalam hal ini *mungkin* memberikan akses kondom berkualitas dengan harga terjangkau bagi kalangan berisiko tinggi, hingga memberikan dana untuk mendorong riset demi menemukan obat, antivirus, atau vaksin untuk mencegah HIV/AIDS. Logikanya, jika dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor maka angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas meningkat, maka yang harus dienyahkan tentu bukan kendaraan bermotornya. Tetapi perlu dibuat peraturan yang jelas dan tegas untuk melindungi semua pihak, baik pejalan kaki, pengendara sepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Karena itu yang wajib dilakukan adalah, pemerintah bekerjasama dengan masyarakat untuk memberikan edukasi dan informasi yang benar tentang HIV/AIDS kepada setiap warga negara. Kualitas pendidikan harus ditingkatkan, pendidikan seks digalakkan, sehingga semua warga memahami bagaimana HIV/AIDS ditularkan. Di sisi lain pemerintah harus meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Termasuk dalam hal ini *mungkin* memberikan akses kondom berkualitas dengan harga terjangkau bagi kalangan berisiko tinggi, hingga memberikan dana untuk mendorong riset demi menemukan obat, antivirus, atau vaksin untuk mencegah HIV/AIDS. Logikanya, jika dengan semakin banyaknya kendaraan bermotor maka angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas meningkat, maka yang harus dienyahkan tentu bukan kendaraan bermotornya. Tetapi perlu dibuat peraturan yang jelas dan tegas untuk melindungi semua pihak, baik pejalan kaki, pengendara sepeda, maupun pengendara kendaraan bermotor.
3. Kuatir LGBT menular
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Dalam demokrasi, orientasi seksual adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara. Sepanjang negara berlandaskan kepada demokrasi dan HAM, negara wajib mengakomodasi aspirasi kelompok mana pun, baik mayoritas maupun minoritas. Jika seorang individu berusia di atas 18 tahun secara sadar memilih menjadi LGBT, menurut demokrasi dan HAM pilihan ini harus dilindungi dan dihormati.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Dalam demokrasi, orientasi seksual adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi oleh negara. Sepanjang negara berlandaskan kepada demokrasi dan HAM, negara wajib mengakomodasi aspirasi kelompok mana pun, baik mayoritas maupun minoritas. Jika seorang individu berusia di atas 18 tahun secara sadar memilih menjadi LGBT, menurut demokrasi dan HAM pilihan ini harus dilindungi dan dihormati.
4. Kuatir prostitusi semakin marak.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Prostitusi tidak ada hubungannya dengan LGBT. Homoseks tidak selalu pekerja seks dan heteroseks tidak berarti bukan pekerja seks. Kalau menginginkan prostitusi dibubarkan, ya dibuat saja undang-undang melarang prostitusi. Tetapi jika suatu hari nanti kalangan pekerja seks menginginkan profesi mereka dilegalkan, dan mereka bersedia membayar pajak misalnya; maka ruang diskusi tetap harus dibuka karena ini dijamin oleh demokrasi dan HAM. Ringkasnya, prostitusi tidak berhubungan dengan LGBT.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Prostitusi tidak ada hubungannya dengan LGBT. Homoseks tidak selalu pekerja seks dan heteroseks tidak berarti bukan pekerja seks. Kalau menginginkan prostitusi dibubarkan, ya dibuat saja undang-undang melarang prostitusi. Tetapi jika suatu hari nanti kalangan pekerja seks menginginkan profesi mereka dilegalkan, dan mereka bersedia membayar pajak misalnya; maka ruang diskusi tetap harus dibuka karena ini dijamin oleh demokrasi dan HAM. Ringkasnya, prostitusi tidak berhubungan dengan LGBT.
5. Kuatir pornografi dan pornoaksi semakin sulit dikendalikan.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Pemerintah tidak boleh melarang pornografi dan pornoaksi karena bertentangan dengan demokrasi dan HAM. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah MENGATUR bukan melarang.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Pemerintah tidak boleh melarang pornografi dan pornoaksi karena bertentangan dengan demokrasi dan HAM. Yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah MENGATUR bukan melarang.
6. LGBT diharamkan dalam ajaran agama Islam.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Indonesia bukan negara Islam. Indonesia adalah negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan berdasar ajaran agama Islam; bukan berdasar Alquran, hadits, ijma’ sahabat, maupun sumber hukum dalam Islam lainnya. Jika ada masyarakat muslim yang menginginkan adanya Perda syariah maka negara wajib mengakomodasi kepentingan tersebut. Jika ada masyarakat yang menginginkan rokok dan minuman keras tidak dijual bebas, negara harus membuat peraturan sekaligus menegakkan sanksi jika terjadi pelanggaran. Begitu pula jika ada yang menginginkan eksistensi LGBT dilegalkan maka juga sudah sewajarnya dilegalkan pula karena di mata demokrasi dan HAM negara wajib melindungi setiap warga negara.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Indonesia bukan negara Islam. Indonesia adalah negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan berdasar ajaran agama Islam; bukan berdasar Alquran, hadits, ijma’ sahabat, maupun sumber hukum dalam Islam lainnya. Jika ada masyarakat muslim yang menginginkan adanya Perda syariah maka negara wajib mengakomodasi kepentingan tersebut. Jika ada masyarakat yang menginginkan rokok dan minuman keras tidak dijual bebas, negara harus membuat peraturan sekaligus menegakkan sanksi jika terjadi pelanggaran. Begitu pula jika ada yang menginginkan eksistensi LGBT dilegalkan maka juga sudah sewajarnya dilegalkan pula karena di mata demokrasi dan HAM negara wajib melindungi setiap warga negara.
7. Jika LGBT legal di Indonesia, akan memicu kalangan pekerja seksual dan/atau pelaku penyimpangan seksual lainnya yang akan menuntut eksistensi mereka dilegalkan di Indonesia.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Ya kenapa tidak? Ingat, Indonesia adalah negara demokrasi. Jika ada yang menginginkan itu terjadi, kelompok-kelompok tersebut harus membangun kerja sama dengan kalangan pebisnis dan politikus, misalnya bersedia memberikan suaranya kepada sang politikus di masa kampanye pilpres, pemilu, dan pilkada; yang akan ditukar dengan perlindungan sang pebisnis atau politikus terhadap eksistensi mereka.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Ya kenapa tidak? Ingat, Indonesia adalah negara demokrasi. Jika ada yang menginginkan itu terjadi, kelompok-kelompok tersebut harus membangun kerja sama dengan kalangan pebisnis dan politikus, misalnya bersedia memberikan suaranya kepada sang politikus di masa kampanye pilpres, pemilu, dan pilkada; yang akan ditukar dengan perlindungan sang pebisnis atau politikus terhadap eksistensi mereka.
8. Berapa besar peluang Indonesia melegalkan LGBT?
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Sepanjang Indonesia masih berdiri di atas sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM, harapan itu selalu ada. Sisanya tergantung berapa besar dana yang dikucurkan oleh pihak asing seperti UNDP dan USAID.
Tanggapan pegiat LGBT yang cerdas : Sepanjang Indonesia masih berdiri di atas sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM, harapan itu selalu ada. Sisanya tergantung berapa besar dana yang dikucurkan oleh pihak asing seperti UNDP dan USAID.
***
Lantas bagaimana menghapuskan LGBT?
Fira : Saya pribadi tidak melihat bagaimana sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM bisa melarang LGBT. Justru sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM inilah lahan subur tumbuhnya LGBT. Agama selain Islam nampaknya juga tidak memberikan petunjuk jelas terkait LGBT. Dalam kristen LGBT ‘mungkin’ dilarang, tetapi tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Kelihatannya hanya Islam yang secara tegas melarang LGBT sekaligus memberikan sanksi jelas bagi pelakunya. Jadi kalau ingin LBGT dilarang di Indonsia; 1) Terapkan Islam secara sempurna menyeluruh dalam level individu, masyarakat, dan peraturan negara, dan secara bersamaan 2) Tolak sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM di Indonesia.
Fira : Saya pribadi tidak melihat bagaimana sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM bisa melarang LGBT. Justru sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM inilah lahan subur tumbuhnya LGBT. Agama selain Islam nampaknya juga tidak memberikan petunjuk jelas terkait LGBT. Dalam kristen LGBT ‘mungkin’ dilarang, tetapi tidak ada sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Kelihatannya hanya Islam yang secara tegas melarang LGBT sekaligus memberikan sanksi jelas bagi pelakunya. Jadi kalau ingin LBGT dilarang di Indonsia; 1) Terapkan Islam secara sempurna menyeluruh dalam level individu, masyarakat, dan peraturan negara, dan secara bersamaan 2) Tolak sekulerisme-liberalisme-demokrasi-HAM di Indonesia.
Hari gini, masih masih ada muslim yang menolak penerapan syariah Islam? Mikir, deh.
0 Response to "Tanggapan Pegiat LGBT yang Cerdas!"
Post a Comment