-->

Terancam Rugi Rp10 Triliun, BPJS Kesehatan Akan Kolaps di 2016



Aturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini tengah menjadi perhatian dari berbagai pengamat. Pasalnya, sejak tahun 2014 hingga 2015 lalu, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selalu mengalami defisit hingga triliunan Rupiah.

Bahkan, menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Hidayat, sepanjang tahun 2016 diperkirakan BPJS Kesehatan akan mengalami defisit senilai Rp10 triliun. Jumlah ini lebih besar dua kali lipat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp5 triliun. Hal ini disebabkan besarnya klaim kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat pada berbagai kelas.

Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat segera melalaikan revisi aturan JKN pada tahun 2016. Salah satunya adalah mengenai dana talangan dan program-program yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Tanpa direvisi, JKN akan kolaps di 2016," jelas Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Budi melanjutkan, salah satu upaya yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mempersempit gap antara kelas-kelas rumah sakit, termasuk gap antara rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah.

Sebab, tingginya gap inilah yang menyebabkan masyarakat lebih memilih memanfaatkan fasilitas di rumah sakit pemerintah dibandingkan dengan rumah sakit swasta.

"Ini harus dipersempit gap antara rumah sakit kelas 1, kelas 2, kelas 3. Jadi rumah sakit swasta tidak mau menurunkan tarif yang sama dengan pemerintah, karena pemerintah terlalu besar melakukan subsidi," tukas Budi [okezone]

0 Response to "Terancam Rugi Rp10 Triliun, BPJS Kesehatan Akan Kolaps di 2016"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close