Banyak Pelanggaran yang Dilakukan Polri, Kuasa Hukum Siyono akan Tuntut Polri
www.dakwahmedia.net - Langkah hukum yang kami tempuh adalah meminta kepada Komnas HAM untuk meneruskan hasil temuan hasil forensik dalam penegakan hukum tidak lagi penyelidikan namun sudah masuk pada tahap penyidikan.
Related
Terkait pendapat yang menyebut bahwa otopsi yang dilakukan oleh Muhamamdiyah adalah ilegal, Trino Raharjo membantahnya,
“Otopsi tersebut dilakukan oleh dokter ahli forensik dimana letak ilegalnya ? hasilnya itu adalah surat yang dikeluarkan oleh ahli. Sehingga ini bisa dibawa ke pengadilan entah komnas HAM atau kepolisian. Saya harap semua pihak mau membawanya ke pengadilan. Saya rasa bukti sudah cukup” ujar Dekan Fak Hukum UMY tersebut.
“Kalau melihat surat tentang pemeriksaan ayah Siyono disitu tertera tersangka tetapi kami tidak pernah mengetahui kapan Siyono itu ditetapkan sebagai tersangka untuk itu kami juga akan menuntut kepada Polri kapan Siyono itu ditetapkan sebagai tersangka dan kalau dia tersangka masalahnya semakin berat bagi kepolisian karena semakin jelas pelanggaran hukum yang dilakukan kepolisian saat melakukan penangkapan dan penggledahan di rumah Siyono.” pungkasnya. [PanjiMas/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Banyak Pelanggaran yang Dilakukan Polri, Kuasa Hukum Siyono akan Tuntut Polri"
Post a Comment