-->

Ombudsman : Polri Harus Buka - Bukaan Perihal Kasus Siyono


www.dakwahmedia.net - Perkembangan kasus dugaan pembunuhan Siyono (32) oleh Densus 88 mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia. Selain keterangan yang berubah-ubah terkait penyebab kematian, sidang etik yang dilaksanakan Propam Mabes Polri yang digelar secara tertutup menjadi tanda tanya tersendiri.

Menyikapi hal itu, anggota Ombudsman Republik Indonesia, Andrianus E. Meliala mendesak Polri untuk membuat forum terbuka.

Related

“Kan itu kan di-defense oleh Polri, Polri harus melakukan forum terbuka, lha ini mana forumnya? Jadi  Polri juga tidak boleh mendedikasikan itu. Nggak boleh mengagap itu sebagai nggak ada,” katanya kepada Kiblat.net di gedung Ombudsman Kuningan, Jakarta pada Rabu (27/04).

“Maka sekarang kalau ada permintaan macam-macam ini jadi bola liar kan. Bola liar yang isunya nggak terjaga lagi. Menurut saya yang saya sayangkan itu,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan soal sidang etik yang digelar secara tertutup. Menurutnya, minimal Polri harus mengundang salah satu perwakilan masyarakat.

“Itu juga menurut saya agak aneh itu, kenapa begitu? Okelah misalnya tertutup, tapi minimal ada undangan untuk Kompolnas, sebagai perwakilan masyarakat sipil. Nyatanya nggak juga, jadi menurut saya agak aneh itu,” tutupnya. [Kiblat/DakwahMedia]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Ombudsman : Polri Harus Buka - Bukaan Perihal Kasus Siyono"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close