-->

Pentingnya Pendidikan Akidah Islam Kepada Anak Sejak Dini


www.dakwahmedia.net - Fenomena LGBT yang sempat mencuat di berbagai media selayaknya masih harus mendapat perhatian khusus oleh semua kalangan, terutama oleh para orang tua. Hal ini tidak boleh dibiarkan lalu begitu saja, hanya karena sudah tidak menjadi topik teraktual. Pasalnya, meskipun di media sudah jarang mengangkat isu LGBT,akan tetapi  kasus LGBT kian menyebar dan bahkan yang mengejutkan LGBT kini tengah menyasar kalangan anak-anak.

Pemerintah menemukan, aktivitas kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah menyasar anak-anak di bawah umur. Modusnya, kelompok itu mengiming-imingi hadiah agar anak-anak tersebut bergabung.”Ada yang karena faktor lingkungan, tetapi sebulan lalu saya datang ke Lombok dan (kelompok itu) menyasar anak-anak SMP kurang mampu. Mereka dikasih gift (hadiah),” kata Mensos Khofifah Indar Parawansa Khofifah di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (16/2). Menurut Menteri Khofifah, setelah diberi hadiah oleh kelompok LGBT, anak-anak tersebut mengalami perubahan perilaku. Mereka cenderung berubah dari kodratnya. “Dua minggu setelah itu, misalnya, laki-laki sudah berbeda. Mereka pakai lipstik,” ujarnya. (Harian Nasional, 17/02/2016)

Related

Hal yang senada juga disampaikan oleh  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengaku kaget atas isu Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yang telah menyasar hingga ke kalangan anak sekolah. “Saya pikir ini modus baru yang muncul, yang membuat kami dari kementerian lainnya kaget dengan modus-modus ini dan membuat kami dari kementerian sepakat untuk melakukan pertemuan untuk membicarakan hal ini,” ungkap Yohana usai menghadiri acara deklarasi mengakhiri kekerasan perempuan dan anak di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (14/2/2016). (Okezone.com,14/02/2016)

Menanggapi hal itu Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini mengaku, akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menyampaikan sosialisasi kepada anak-anak agar jangan melihat gambar-gambar yang ada di media sosial mengenai LGBT itu.”Mulai besok saya turun ke sekolah-sekolah. Sebetulnya saya sudah mengajari anak-anak sudah lama. Jangan liat itu (gambar-gambar porno) dan kosentrasi di belajar,” ujar Risma di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/2/2016). Saat blusukan ke tengah masyarakat. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga akan memberikan sosialisasi kepada para orang tua. Terlebih selalu mengawasi aktivitas para anak-anak mereka yang masih di bawah umur. (Okezone.com,3/06/2016)

Selain itu, aksi LGBT juga sudah mulai masuk kedalam tayangan yang terkategori anak-anak yang ketika kita lihat juga kurang mendidik. Karakter Bang Soleh di kartun Upin dan Ipin juga menjadi salah satu contoh adanya upaya memasukkan paham LGBT secara lembut melalui tayangan kartun. Karakter Bang Soleh yang akrab dipanggil Kak Sally adalah sosok yang tingkahnya melambai-lambai, menyukai aktivitas yang umum dilakukan oleh perempuan. Disinilah pentingnya penguatan oleh keluarga dalam pendidikan anak.  Peran orang tua dalam mendampingi anak adalah keharusan memberikan pengertian mana yang boleh ditiru dana mana yang tidak boleh ditiru. Proses pendidikan yang tepat dan benar harus dilakukan sebelum terlambat.

Pentingnya Pendidikan Akidah Islam bagi Anak

Terungkapnya aksi kelompok LGBT di sosial media yang disinyalir aksi tersebut dilakukan oleh anak-anak dibawah umur  dan ada kelompok LGBT yang ternyata juga melakukan rekrutmen anak-anak  dengan modus melakukan kegiatan sosial, menjadikan kita semua,khususnya  sebagai orang tua harus menambah perhatian dan kepekaan terhadap fenomena-fenomena yang berkembang di masyarakat. Bagaimana pendidikan yang selama ini telah kita tanamkan kepada anak, apa sudah cukup membentengi anak dalam menghadapi serangan gaya hidup bebas? Hal ini perlu untuk kita ungkap dan solusi bersama. Sebelumnya ,penting untuk mengulas apa itu pendidikan.

Kata Pendidikan berdasarkan KBI berasal dari kata ‘didik’ dan kemudian mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Kata Pendidikan Juga berasal dari Bahasa yunani kuno yaitu dari kata “ Pedagogi “ kata dasarnya “ Paid “ yang berartikan “ Anak “ dan Juga “ kata Ogogos “ artinya “ membimbing ”. Dari beberapa kata tersebut maka kita simpulkan kata pedagos dalam bahasa yunani adalah Ilmu yang mempelajari tentang seni mendidik Anak . Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang sesuai prosedur pendidikan itu sendiri.

Menurut UU No. 20 tahun 2003 pengertian Pendidikan adalah sebuah usaha yang di lakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, membangun kepribadian, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara. Undang – undang inilah yang menjadi dasar berdidirinya proses pendidikan yang ada di Negara Indonesia.

Pendidikan berdasarkan apa yang di sampaikan oleh Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, Ki Hajar Dewantara, beliau telah menjelaskan tentang pengertian pendidikan sebagai berikut : “ Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.”

Dari beberapa pengertian pendidikan diatas, menggambarkan betapa pentingnya pendidikan dan proses pendidikan itu sendiri. Keluarga sebagai acuan pertama dan utama dalam perkembangan anak  menjadi salah satu poin yang penting dalam masalah ini. Orang tua (ibu dan ayah) sebagai pendidik utama di keluarga harus saling bekerja sama untuk mendidik anaknya. Namun ,untuk membentuk anak yang seperti diharapakan bersama,yang menjadi tumpuan keluarga bahkan Negara, maka pendidikan tidak boleh disepelekan. Akan tetapi pendidikan yang seperti apa yang mampu mewujudkan semua itu dan yang mampu membentengi anak dari serangan perilaku-perilaku menyimpang yang menyalahi kodratnya sebagai manusia?

Anak-anak sejak dini harus diberikan pengertian dan pemahaman bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah Swt beserta dengan keteraturannya dan seimbang. Diciptakan untuk beribadah dan ketika menyimpang dari tujuan penciptaan maka kerusakan dan dosa besar yang akan menimpa.  Manusia salah satu penciptaan Allah diciptakan dengan dua jenis, laki-laki dan perempuan. Antara satu dengan yang lainnya tidak boleh menyerupai karena itu dosa. Proses pendidikan dalam keluarga dapat dilalukukan sebagai berikut:

Membentengi anak dengan takwa.
Takwa merupakan pencegahan diri secara internal yang paling kuat. Tatkala anak memiliki sifat takwa, ia akan takut terhadap azab Allah SWT dan menjadikan hidupnya berjalan untuk mencari ridha-Nya. Ketakwaannya akan memalingkan dari perbuatan mungkar dan menghalangi dia dari kemaksiatan kepada Allah SWT. Untuk membentengi anak dengan takwa, orangtua dari sedini mungkin harus mengenalkan anak kepada Penciptanya, menunjukkan kasih sayang-Nya, menanamkan pemahaman hidup berorientasi ridha-Nya dan membiasakan terikat kepada hukum-Nya.

Menanamkan pemahaman seputar aurat dan upaya memelihara aurat.
Islam menetapkan aurat laki-laki berbeda dengan perempuan. Begitu pula aurat perempuan di hadapanmahram dengan bukan mahram. Aurat laki-laki adalah antara pusar dan lutut. Ini berdasarkan hadis Rasulullah saw., “Aurat laki-laki ialah antara pusat sampai dua lutut.” (HR ad-Daruquthni dan al-Baihaqi).

Adapun aurat perempuan di hadapan mahram dan bukan mahram dijelaskan oleh QS an-Nur ayat 31. Di hadapan mahram, aurat perempuan adalah apa yang bukan merupakan mahaluz-zinah atau tempat-tempat perhiasan perempuan, yaitu apa yang selain rambut, wajah, leher, dada atas, tangan sampai lengan dan kaki sampai betis. Selain itu harus ditutup dan tidak boleh dinampakkan, Di hadapan non-mahram, aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangan. Sejak kecil, anak harus dibiasakan menutup aurat, dan menjaga auratnya agar tidak dilihat dan disentuh oleh orang lain, sekalipun sesama jenis, kecuali yang terbiasa melayani dia seperti ibu dan pengasuh. Tanamkan rasa malu pada anak bila auratnya terlihat atau berperlaku yang tidak seharusnya.

Menanamkan jiwa maskulinitas pada anak laki-laki dan jiwa feminitas pada anak perempuan.
Islam telah memberikan tuntunan agar masing-masing fitrah yang telah ada pada laki-laki dan perempuan tetap terjaga. Islam menghendaki agar laki-laki memiliki kepribadian maskulin dan perempuan memiliki kepribadian feminin. Islam tidak menghendaki wanita menyerupai laki-laki, begitu juga sebaliknya. Untuk itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak diberi stimulasi berbeda sesuai fitrahnya. Anak laki-laki diajarkan untuk tegas, tangguh dan melindungi perempuan. Anak perempuan dibiasakan untuk berlaku lembut, memiliki rasa kasih sayang yang besar dan menjaga ‘iffah. Dalam hal ini ayah dan ibu harus menjadi role model yang tepat bagi anak-anaknya.

Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang berlagak meniru wanita dan wanita yang berlagak meniru laki-laki.” (HR al-Bukhari).

Jika anak bertindak seperti lawan jenisnya, maka dia harus segera diluruskan, jangan dibiarkan sehingga membentuk konsep kelamin diri yang salah.

Memisahkan tempat tidur anak.
Tidurnya dua anak dalam satu tempat tidur (madhja’) merupakan aktivitas yang bisa menjadi pengantar zina dan sodomi karena ini merupakan bentuk perbuatan mudhâja’ah (tidur bersama).  Dalam hal ini berlaku hukum perbuatan yang lazim menjadi pengantar zina dan sodomi, yaitu haram.

Merujuk pada dalil larangan mudhâja’ah (tidur bersama), dengan tegas telah disebutkan oleh Nabi saw.:

مُرُوا أَوْلاَدَكُم بالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْع سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ في المَضَاجِعِ

Perintahkanlah anak-anak kalian shalat ketika usia mereka tujuh tahun; pukullah mereka karena (meninggalkan)-nya saat berusia sepuluh tahun; dan pisahkan mereka di tempat tidur (HR Abu Dawud).

Keharaman tersebut bersifat umum, bisa sesama laki-laki maupun sesama perempuan, atau lelaki-perempuan. Sebab, nash-nya berbentuk umum. Dengan demikian perintah “memisahkan tempat tidur” hukumnya wajib. Karena itu orangtua dan wali anak-anak wajib memisahkan tempat tidur mereka, yakni dengan menjadikan mereka tidur terpisah, masing-masing satu tempat tidur dan satu selimut secara terpisah.

Mendidik anak untuk bergaul sesuai tuntunan Islam.
Misalnya mencari teman-teman yang shalih, menjaga pandangan dari yang haram atau yang bisa merangsang munculnya syahwat, dan membatasi diri dari interaksi yang bersifat fisik dengan teman sejenis seperti hanya bersalaman dan cipika-cipiki saja, tidak lebih dari itu.

Mengajari dan membiasakan anak shaum sunnah.
Shaum sunnah bisa menjadi perisai bagi para pemuda dalam menghadapi bergejolaknya nafsu biologis. Memahamkan anak saat menjelang balig tentang keharaman LGBT dan murka Allah SWT atas pelakunya. Ajak anak-anak untuk membaca kisah kaum Nabi Luth, misalnya di QS Hud (11) ayat 74- 83 dan ancaman hukuman untuk mereka. Mereka juga diingatkan dengan sabda Nabi saw., “Siapa saja yang menjumpai satu kaum yang melakukan seperti perbuatannya kaum Nabi Luth maka bunuhlah ia, pelakunya dan obyeknya (temannya).” (HR Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’I dan Ahmad).

Menjauhkan anak dari media yang mempromosikan LGBT.
Televisi dalam hampir setiap acara menampilkan sosok-sosok gay dan banci. Bahkan film anak-anak “baik” seperti Upin Ipin menghadirkan sosok Kak Saleh yang gemulai. Majalah remaja, internet dansmartphone perlu diwaspadai. Diperlukan kontrol ketat dari orangtua terhadap media massa yang diakses anak. Sebaiknya sebelum anak masuk usia balig, anak tidak dibelikan smartphone dan didampingi saat menonton televisi sehingga mudah bagi orangtua untuk mengarahkan.

Berikan kasih sayang yang cukup pada anak-anak.
Kasih-sayang dari orangtua yang cukup membuat anak merasa nyaman berada di rumah dan tidak mencari kasih sayang dari orang yang tidak tepat.

Sejatinya pendidikan akidah islam yang ditanamkan melalui keluarga adalah sangat penting tetapi itu tidak cukup dalam membentengi anak agar tidak menjadi korban dari kehidupan yang serba bebas. Juga tidak cukup ,ketika menjadikan ketahanan anak dalam menghadapi serangan gaya hidup yang serba bebas hanya diserahkan pada pendidikan di sekolah. Jika kita lihat bersama,  aktivitas anak lebih banyak berada di luar rumah. Ketika diluar rumah dia akan bertemu dengan berbagai  sikap dan pola pikir yang berkembang di lingkungan.  Maka, harus ada sebuah alat lain disamping keluarga juga sekolah yang mampu menyelamatkan anak dari serangan LGBT, yaitu Negara. Negara akan memberlakukan aturan yang menjaga  anak dan keluarga dari serangan-serangan yang membahayakan dan mengancam melalui penerapan aturan yang baik yang bersumber dari Allah. Inilah benteng pertahanan yang paling kokoh dalam melindungi anak dari perilaku LGBT. Negara memiliki kekuasaan untuk menutup media massa yang menyebarkan LGBT, menyusun kurikulum pendidikan yang berbasis pada aqidah dan memberikan sanksi bagi pelaku LGBT. Wa ma tawfiqi illa billah

Penulis: Yunita Masundawa, S.pd (Aktivis Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dan Praktisi Pendidikan)
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Pentingnya Pendidikan Akidah Islam Kepada Anak Sejak Dini"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close