Katanya NKRI Harga Mati, Tetapi Aktivis Separatis Bebas Dari Hukuman
www.dakwahmedia.net - 27 aktivis gerakan pro-kemerdekaan Papua, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong yang sempat ditahan selama sehari di Mapolres Sorong Kota, pada Senin 2 Mei 2016 lalu akhirnya dibebaskan.
Related
Namun begitu, pihaknya menyita bendera KNPB, pamflet bintang kejora, buku saku, serta puluhan atribut yang digunakan para aktivis KNPB untuk berunjuk rasa.
"Beberapa barang yang tidak berkaitan kami kembalikan, namun tetap dalam pengawasan kami," tuturnya.
Sebelumnya, 27 aktivis dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap aparat Polresta Sorong, karena menggelar demo terkait kemerdekaan Papua tanpa izin.
"KNPB merupakan kelompok terlarang oleh negara yang menyuarakan isu Papua merdeka. Mereka sudah diberikan peringatan, tapi tidak diindahkan," kata Kapolresta Sorong AKBP Karimuddin Ritonga, Senin (2/5/2016).
Seluruh aktivis dan simpatisan yang diamankan ini kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait aksi tersebut. Mereka dibawa ke Mapolresta Sorong.
"Dalam pembubaran tersebut, sejumlah orang sempat menolak untuk dibubarkan yang membuat aparat kepolisian bertindak tegas dengan membubarkan paksa aksi mereka," terangnya.
Usai dibubarkan, aparat melakukan penyisiran ke markas KNPB yang berada tidak jauh dari lokasi demo. Sejumlah barang bukti berupa spanduk dan dokumen terkait Organisasi Papua Merdeka (OPM) berhasil diamankan.
Komite Nasional Papua Barat (disingkat KNPB) adalah sebuah kelompok Masyarakat papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua dan Papua Barat.
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Katanya NKRI Harga Mati, Tetapi Aktivis Separatis Bebas Dari Hukuman"
Post a Comment