-->

Perbedaan Pajak dan Upeti di Era Modern, mana yang lebih kejam?



Oleh : Ust Choirul Anam

Menurut saya, pajak dan upeti, secara substansi tidak ada bedanya. Bedanya mungkin hanya nama dan kesan yg ditimbulkan. Upeti kesannya kuno, pajak kesannya modern.

Related


Tetapi, intinya sama saja, yaitu mengambil harta rakyat, bahkan kalau perlu secara paksa, tanpa kompensasi secara langsung dari penguasa.

Bahkan, pajak terasa jauh lebih dzalim dibanding upeti. Sebab upeti mungkin hanya diambil dari orang tertentu. Pajak sebaliknya, diambil dari siapapun, bahkan dr bayi yang baru lahir. Saat bayi butuh susu atau popok, orang tuanya yang membelikan wajib "dipalak" dg upeti, eh pajak. Tak peduli, ia kaya atau miskin. Tak peduli, itu uang sendiri atau hutang. Pokoknya harus setor upeti.

Terkadang kita bertanya: sebetulnya ada negara dan pemerintahan itu untuk apa?

Adanya pemerintahan dan negara mestinya adalah agar rakyat bisa hidup sejahtera, harmonis, aman, tanpa gangguan orang-orang yang suka berbuat dzalim. Sebab, negara berhak menjatuhkan sanksi kepada pihak yg dzalim. Jadi, negara sebenarnya adalah "bapak besar" kita. Tempat kita mengadu, meminta tolong, dan berlindung.

Tapi apa jadinya, jika yg seharusnya "ayah besar" jadi "preman besar". Dunia ini akan terasa neraka. Rakyat dipalaki. Habis itu uangnya dipakai korupsi dan hura2. Maka benarlah saat Rasul menyatakan bahwa saat orang2 meninggalkan dakwah, amar makruf, nahi mungkar akan diadzab Allah di dunia dg dianugrahi pemimpin yg dzalim. Pemimpin yg seharusnya "ayah besar" jadi "preman besar". Mendzalimi rakyat, mengambili harta rakyat, dan tak segan menghukum dg sangat sadis siapa saja yg tak tunduk kepadanya.

Padahal di sana ada kekayaan alam yg melimpah ruah, yang jika dikelola dg benar dpt digunakan memenuhi kebutuhan rakyat dan menjalankan roda pemerintahan. Akan tetapi kekayaan itu justru dikasihkan kepada konglomerat hitam. Sebaliknya, pemerintah justru hanya concern unk memalak rakyatnya, yang sebagian mendapatkan uang dg memeras keringat dan dg cucuran air mata.

Padahal menurut Imam Ibnu Khaldun: pajak yg semakin tinggi, menandakan peradaban atau pemerintahan semakin dekat kehancuran. Sebab, pemerintahan sebetulnya adalah kesepakatan rakyat. Jika rakyat kecewa secara massal, maka detik2 kehancurannya tinggal tunggu momentum. Mmg selalu ada peluang perubahan dan semoga kondisi sekarang mengantarkan kita pd perubahan yg hakiki.

Upeti atau pajak, juga sangat dikecam oleh Rasulullah. Bahkan beliau mengatakan: la yadkhulul jannata shohibu maksin (tidak masuk surga pemungut cukai atau pengambil upeti atau pengambil pajak).

Jika memang upeti dan pajak itu sama saja, apakah layak kita yg masih dipalak dg berbagai pajak bahkan terus meningkat, lalu mengaku sebagai manusia merdeka dan hidup di alam kemerdekaan?

Mmg di sana ada perbedaan secara teknis antara pajak dan upeti. Namun perbedaan itu hanyalah masalah teknis dan hanya urusan permukaan semata.

*****

Apakah dalam Islam ada pajak?

Pajak dalam Islam disebut dharibah. Dan pajak juga ada. Tapi pajak hanya diambil negara saat tertentu saja, yaitu saat ada kebutuhan mendesak yg bersifat insidental dan harus dipenuhi. Nah pada saat itu negara boleh mengambil pajak. Pajak hanya boleh diambil dlm kondisi darurat, bukan kondisi normal.

Tetapi, pajak tidak boleh diambil dr semua rakyat. Pajak hanya boleh diambil dr rakyat yg kaya, yg kebutuhannya telah terpenuhi. Pajak sama sekali tak boleh diambil dr rakyat unk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Jika pajak tidak dijadikan sebagai pemasukan negara, lalu dari mana pemasukan negara? Jawabnya dari pos-pos lain yang sangat banyak. Misalnya dr pos kekayaan alam, fai, kharaj, dll. Dan semua itu akan lebih dr cukup unk memuhi semua kebutuhan rakyat dan juga pemerintahan. Hal itu telah diatur secara detil dalam Islam.

*****

Pilih mana: sistem yg selalu membebani rakyat dg berbagai upeti dan pajak, lalu hak-hak rakyat diabaikan begitu saja; atau milih sistem yang tidak membebani rakyat dg berbagai pungutan, sementara hak-hak rakyat ditunaikan dg adil?

Semua berpulang kepada kita. Jika kita memang senang dipalaki dg berbagai pajal dan upeti, maka sistem sekarang (demokrasi) memberikan pilihan yg ideal bagi kita. Namun, jika kita anti upeti dan berbagai pungutan dzalim, maka saatnya kita berbenah menuju perubahan yg lbh baik.

Wallahu a'lam.
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Perbedaan Pajak dan Upeti di Era Modern, mana yang lebih kejam?"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close