-->

Matinya Keadilan: Buni Yani Ditahan, Ahok Masih Bebas Gentayangan



Lewat twiternya, Buni Yani yang oleh Ahoker dilaporkan sebagai orang yang mengunggah video penistaan agama Islam yang dilakukan tersangka Ahok, dan video itu benar karena status Ahok sudah tersangka walau masih bebas gentayangan, mengatakan jika dirinya sudah ditangkap Bareskrim Polri. Dengan status tersangka Ahok,

sebenarnya proses hukum terhadap Buni Yani sudah tidak relevan lagi karena apa yang diunggah Buni Yani adalah BENAR. Namun aneh, Buni Yani malah ditahan oleh polisi. Inilah bentuk matinya keadilan di negeri ini. Sebab itu, aksi damai bela Islam 2 Desember 2016 semakin relevan untuk dilakukan, demi tegaknya keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. (ts)

0 Response to "Matinya Keadilan: Buni Yani Ditahan, Ahok Masih Bebas Gentayangan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close