Paranoid, Kapolri Takut Makar atau Aksinya Mekar ?
Pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyebut demo susulan pada 2 Desember mendatang berpotensi makar menjadi celeng buta yang seruduk sana dan sini tanpa ampun. Ada pihak yang tersinggung dan membantahnya, tak sedikit pula yang menyebut pernyataan Tito sudah berlebihan.
Dia justru mengingatkan supaya tidak asal melempar isu ke publik karena dapat mengganggu situasi. Namun, Ryamizard memastikan pihaknya siap melibas setiap tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah.
Ungkapan Ryamizard menjadi angin segar di tengah ketegangan gara-gara isu penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Di sisi lain, pernyataan Tito setidaknya mendapat respons yang bagus untuk stabilitas ibu kota. Misalnya, Imam besar FPI Muhammad Rizieq Shihab yang berjanji tidak akan berdemo di Istana dan DPR. Pernyataan Rizieq, yang diungkapkan oleh Sekjen MUI Anwar Abbas, itu dinilai oleh banyak pihak keluar karena dia takut dicap dalang makar.
Rizieq berjanji, aksi demo mendatang akan fokus menuntut polisi menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan hanya digelar di sekitar jalan Sudirman dan Thamrin. Dia juga memastikan bahwa demo 2 Desember akan berjalan damai dan diisi zikir bersama dari pagi hingga sore hari. Rizieq juga menegaskan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI tidak akan melakukan makar.
Tito paranoid?
Menurut KUHP, makar diatur dalam pasal 104 hingga 129. Pasal 104 KUHP menyebutkan, makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.
Sudah jelas bahwa demonstrasi dilakukan hanya ingin mendorong penegak hukum untuk menghukum Ahok secara adil karena tuduhan menistakan agama, seperti yang juga pernah dilakukan beberapa orang sebelumnya.
Dalam konteks ini, pernyataan terbuka Tito tampak berlebihan karena makar pasti memiliki sejumlah prakondisi, seperti pemerintah sudah tidak kredibel sama sekali dalam menjalankan pemerintahan atau presiden terindikasi melanggar UUD; fakta ini tidak ada. Lagipula, bagaimana mungkin mereka berani menghadapi moncong tank TNI, kecuali militer menghendaki demikian.
Tito tidak perlu paranoid hanya karena menerima pesan singkat melalui media sosial atau aplikasi messenger. Atau, dia terlalu takut karena mendengarkan seruan politisi senior Permadi yang gemar menggunakan kata “revolusi”, termasuk dalam aksi ini. Pesan-pesan provokatif semacam itu, seperti kita tahu, dari dulu juga biasa berseliweran jika kondisi tengah memanas. Akan tetapi, dengan menyebut makar, konsekwensinya tentu berat.
Akhirnya, masyarakat malah menilai jika Kapolri hanya takut dengan kemungkinan demonstrasi yang besar, lebih mekar ketimbang demo 411 lalu, sebagaimana sesumbar korlap GNPF MUI Munarman, yang bernjanji akan megerahkan jutaan orang.
Di sistem demokrasi, demonstrasi berapa pun jumlahnya adalah cara yang sah untuk mengungkapkan pendapat, selama tidak dilakukan dengan cara-cara ilegal. Biarkan saja masyarakat menyatakan pendapatnya karena dijamin UU. Jika ternyata yang mereka lakukan tidak baik, rakyat pasti akan menghukum mereka.[rimanews]
0 Response to "Paranoid, Kapolri Takut Makar atau Aksinya Mekar ?"
Post a Comment