Pengamat Hukum Tata Negara Margarito : Demo 411 Menggambarkan Ahok Kebal Hukum
Related
Menurut Margarito, penegakan hukum pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum diproses baik karena kinerjanya sangat lambat, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat hingga berujung pada unjuk rasa 4 November.
"Ini harus dibuktikan secara hukum Ahok salah atau tidak, penegakan hukumnya juga harus ditegakkan. Terlebih dengan kekuasaan presiden, mereka kan menuntut presiden karena presiden punya kekuasaan ngatur Polri dan kejaksaan," terangnya.
Atas kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menerima 11 laporan. Namun, sudah beberapa bulan lamanya laporan diterima Polri tak kunjung progres berarti, hingga akhirnya menyulut kemarahan ormas Islam yang merasa terhina dengan celotehan Ahok.
(kri)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Pengamat Hukum Tata Negara Margarito : Demo 411 Menggambarkan Ahok Kebal Hukum"
Post a Comment