-->

Lawan Edaran Walikota, MUI SOLO Keluarkan Fatwa




 Telah menjadi viral di sosmed sebelumnya surat edaran dari Pemerintah Kota Surakarta/Solo yang isinya untuk menghadiri Open House Perayaan Natal di Rumah Dinas Walikota.(Baca isi lengkap : Surat Edaran Menghadiri Open House Perayaan Natal)
Menanggapi hal ini, MUI Kota Surakarta cepat bertindak dengan mengeluarkan maklumat yang isinya Haram bagi Muslim untuk menghadiri acara tersebut. Berikut ini isi surat lengkapnya :



0 Response to "Lawan Edaran Walikota, MUI SOLO Keluarkan Fatwa "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close