Lawan Edaran Walikota, MUI SOLO Keluarkan Fatwa
Menanggapi hal ini, MUI Kota Surakarta cepat bertindak dengan mengeluarkan maklumat yang isinya Haram bagi Muslim untuk menghadiri acara tersebut. Berikut ini isi surat lengkapnya :
Related
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Lawan Edaran Walikota, MUI SOLO Keluarkan Fatwa "
Post a Comment