Selain Habib Rizieq,PMKRI Juga Laporkan Pengunggah Video
Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tidak hanya melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Sihab ke Polisi, tetapi juga pengunggah video Fauzi Ahmad, dan Reya.
Ketiganya dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Fauzi dilaporkan selaku pengunggah video ceramah Rizieq di Instagram dan Reya di Twitter. Adapun laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/6344/XII/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.
"Kami melaporkan tiga terlapor," kata Ketua Umum PP PMKRI, Angelo Wake Kako, Senin (26/12/2016).
Menurut Angelo, pihaknya terpaksa melaporkan ketiganya mengingat video ucapan Rizieq yang diunggah ke media saat beroarasi di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12) kemarin dinilai menyakiti umat kristiani.
"Sudah kami pikir dampaknya," tandasnya.
Menurutnya, pernyataan Rizieq dinilai tidak mencerminkan sikap toleransi yang telah dibangun jauh sebelumnya oleh para pendiri bangsa Indonesia.
"Katanya 'Kalau tuhan beranak, bidannya siapa ?' jujur kami merasa terhina dengan ucapan kebencian saudara Rizieq," pungkasnya. [inilah]
0 Response to "Selain Habib Rizieq,PMKRI Juga Laporkan Pengunggah Video"
Post a Comment