Setelah Baharuzaman, Gabungan Ulama Juga Akan Laporkan Megawati Soekarnoputri
Dakwah Media - Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman resmi melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri, Senin (23/1/2017).
Megawati dilaporkan atas dugaan penodaan agama terkait pidatonya pada peringatan Hari Jadi PDIP ke- 44 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017) lalu.
Selain Baharuzaman, Gabungan Ulama Bersatu Indonesia (GUIB) di Jawa Timur juga disebut-sebut bakal melaporkan Megawati ke Polda Jawa Timur (Jatim).
“Insya Allah di Jatim, GUIB akan melaporkan hal yang sama di Polda bertepatan dengan pelaksanaan Tabligh Akbar yang kita gelar pada Jumat (27/1/2017) mendatang,” ujar pengurus GUIB Jatim, Ustaz Choiruddin.
Seruan serupa juga disampaikan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. Ia meminta seluruh umat Islam melaporkan Megawati ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke polisi
Hal itu disampaikan Habib Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait logo palu arit di uang rupiah baru, Senin (23/1/2017).
“Sekarang kita pulang ke rumah masing-masing dan laporkan pimpinan partai politik yang telah menistakan Islam di setiap daerah,” tegas Habib Rizieq.
Habib Rizieq menegaskan, tidak ada satupun manusia yang boleh saling menghina agama dan menistakan agama. Mereka yang telah menistakan agama, wajib dihukum penjara.
“Ahok itu wajib dipenjara. Pimpinan partai politik yang menistakan agama juga wajib dipenjara. Jika dibebaskan, kita revolusi,” pungkas Habib Rizieq.(psi)
0 Response to "Setelah Baharuzaman, Gabungan Ulama Juga Akan Laporkan Megawati Soekarnoputri"
Post a Comment