-->

Terungkap! Ketum MUI Sebut Fatwa Penistaan Agama Ahok dari Permintaan Polri


Dakwah Media - Ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma'ruf Amin menjadi saksi pertama dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini di Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Dalam keterangannya, selain didesak masyarakat Ma'ruf juga mengaku diminta Polri untuk mengeluarkan fatwa terkait pidato Ahok soal Surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu.

"Menurut informasi tapi tidak tertulis, ketika masyarakat dateng ke Bareskrim, (mereka bilang) seharusnya minta fatwa dulu," ucap Ma'ruf saat menjawab majelis hakim dalam persidangan di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).

Selanjutnya, majelis hakim menanyakan kepada Ma'ruf siapa saja yang dapat meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa sehingga disetujui.

"Siapa saja, perorangan, lembaga-lembaga, kementerian termasuk agama apa saja," jawab Ma'ruf.

0 Response to "Terungkap! Ketum MUI Sebut Fatwa Penistaan Agama Ahok dari Permintaan Polri"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close