-->

FPI Bantah Aksi 411 dan 212 Gunakan Hasil Penggelapan Dana



Dakwah Media -  Ketua Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam Sobri Lubis membantah tudingan kepolisian bahwa aksi 411 dan 212 tahun lalu menggunakan dana haram, yaitu hasil penggelapan dana umat. Menurut dia, tudingan itu tidak benar.

"Enggak ada, enggak ada yang seperti itu. Mustahil," ujar Sobri setelah memberikan keterangan pers perihal aksi 112 di Masjid Al Furqan, Kamis, 9 Februari 2017.

Related

Sobri mengatakan semua dana umat terdata rapi, baik di FPI maupun di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kapan uang masuk, ke mana uang keluar, kata dia, bisa dipantau sehingga sulit digelapkan.

Kalaupun masih tidak dipercaya, Sobri mengatakan FPI maupun GNPF MUI siap diaudit. Bahkan, kalau perlu, diproses hukum agar semuanya jelas.

"Kami sudah paham maksud kepolisian. Ini kriminalisasi ulama. Ingat, ada Allah sebagai saksi, yang maha kuat. Kami tidak takut, kami hanya takut pada Allah," ujar Sobri menegaskan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengaku sudah mengendus penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai aksi 212 dan 411 yang digelar FPI dan GNPF MUI. Penelusuran penyidik, penyelewengan juga melibatkan Yayasan Justice For All.[tc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "FPI Bantah Aksi 411 dan 212 Gunakan Hasil Penggelapan Dana "

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close