-->

Pemerintah Harusnya Keluarkan PERPPU Utang Ketimbang Ormas, Karena Lebih GENTING



Dakwah Media - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada kegentingan saat pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas.

Menurut Yusril, sebenarnya pemerintahan Presiden ‎Joko Widodo (Jokowi) lebih baik mengeluarkan Perppu tentang utang.

Related

"Saya menjawab lebih genting masalah utang ini," ujar Yusril saat ditemui di Gedung Bank Bukopin, Cawang, Jakarta, Selasa (25/7).

Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) itu menyatakan, berdasarkan UU Keuangan Negara jumlah total utang pemerintah secara keseluruhan tidak boleh melampaui 30 persen dari APBN. Sementara, kata dia, utang di Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN Indonesia.

Oleh sebab itu, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengaku, seharusnya Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu tentang utang, karena telah melewati batas 30 persen. Ketimbang mengeluarkan Peppu Ormas.

"Jadi Jokowi baiknya mengeluarkan Perppu supaya utang ‎negara bisa melebihi 50 persen," katanya.

Kendati demikian apabila Presiden Jokowi tidak menggeluarkan Perppu tentang utang, maka sebenarnya masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Jokowi dari jabatan kepala negara.

"Utang Indonesia sudah di atas 50 persen mustinya Presiden sudah bisa impeachmen‎," tegasnya.

Sekadar informasi, utang Indonesia per Januari 2017 ini sudah mencapai US$ 320.28 miliar atau setara dengan Rp 4.274 triliun. Utang Indonesia ini naik dibandingkan dengan posisinya pada Desember 2016 sebesar US$ 316.40 miliar. [jpc]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Pemerintah Harusnya Keluarkan PERPPU Utang Ketimbang Ormas, Karena Lebih GENTING"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close