Kapolda Jabar Dipecat dari GMBI, DPR : Aneh, Bintang Dua Kok Dipecat Ormas!
Dakwah Media - Ada satu pertanyaan menarik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di DPR, pada hari ini. Seorang anggota Komisi III DPR RI bertanya kepada Kapolri bagaimana bisa seorang Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan menjadi pembina ormas GMBI di Jawa Barat.
“Ada pertanyaan yang memang harus dijawab oleh Kapolri terkait Kapolda Jabar yang menjadi pembina sebuah ormas di sana, sehingga menimbulkan kesan bahwa kepolisian tidak bersikap netral,” ujar Adies Kardi dari Fraksi Golkar dalam RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri di DPR, Rabu (22/2).
Adies menyampaikan kepada Kapolri bahwa timbul banyak pertanyaan dari masyarakat atas kelanjutan pemukulan oleh anggota GMBI. Pasalnya, dalam kasus tersebut masyarakat melihat ada ketidakadilan dalam prosesnya.
“Terlebih Kapolda Jabar dipecat dari jabatan pembina Ormas itu, kan ini aneh dan tidak elok, seorang Jendral Bintang dua dipecat oleh ormas? Ini juga jadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Hal yang sama ditanyakan anggota DPR Komisi III, Irma Rani dari Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa jika polisi menjadi pembina ormas maka akan terjadi kecemburuan ormas lainnya.
“Soal pembina ormas, janganlah Kapolda menjadi pimpinan pembina ormas, karena bisa menyebabkan kecemburuan di ormas lainnya, lalu menjadi sangat aneh ketika sebuah ormas dengan sangat percaya diri memecat kapolda dari pembinanya,” ungkapnya.
Ia menutup, bahwa menjadi pembina ataupun keanggotaan lainnya dalam sebuah ormas akan menunjukkan polisi memihak kepada sebuah organisasi saja.
“Janganlah terjadi hal itu, Agar tidak ada kesan melalui pimpinan wilayahnya, polisi memihak kepada sebuah organisasi saja” pungkasnya.
Untuk jawaban dari pertanyaan ini, Kapolri akan menggunakan kesempatannya usai skor rapat dengar pendapat nanti. Hingga berita ini diturunkan, skor rapat masih berlangsung. [kn]
“Ada pertanyaan yang memang harus dijawab oleh Kapolri terkait Kapolda Jabar yang menjadi pembina sebuah ormas di sana, sehingga menimbulkan kesan bahwa kepolisian tidak bersikap netral,” ujar Adies Kardi dari Fraksi Golkar dalam RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri di DPR, Rabu (22/2).
Adies menyampaikan kepada Kapolri bahwa timbul banyak pertanyaan dari masyarakat atas kelanjutan pemukulan oleh anggota GMBI. Pasalnya, dalam kasus tersebut masyarakat melihat ada ketidakadilan dalam prosesnya.
“Terlebih Kapolda Jabar dipecat dari jabatan pembina Ormas itu, kan ini aneh dan tidak elok, seorang Jendral Bintang dua dipecat oleh ormas? Ini juga jadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.
Hal yang sama ditanyakan anggota DPR Komisi III, Irma Rani dari Partai Demokrat, ia mengatakan bahwa jika polisi menjadi pembina ormas maka akan terjadi kecemburuan ormas lainnya.
“Soal pembina ormas, janganlah Kapolda menjadi pimpinan pembina ormas, karena bisa menyebabkan kecemburuan di ormas lainnya, lalu menjadi sangat aneh ketika sebuah ormas dengan sangat percaya diri memecat kapolda dari pembinanya,” ungkapnya.
Ia menutup, bahwa menjadi pembina ataupun keanggotaan lainnya dalam sebuah ormas akan menunjukkan polisi memihak kepada sebuah organisasi saja.
“Janganlah terjadi hal itu, Agar tidak ada kesan melalui pimpinan wilayahnya, polisi memihak kepada sebuah organisasi saja” pungkasnya.
Untuk jawaban dari pertanyaan ini, Kapolri akan menggunakan kesempatannya usai skor rapat dengar pendapat nanti. Hingga berita ini diturunkan, skor rapat masih berlangsung. [kn]
0 Response to "Kapolda Jabar Dipecat dari GMBI, DPR : Aneh, Bintang Dua Kok Dipecat Ormas!"
Post a Comment