-->

Adil dan Sejahtera di bawah Payung Islam



Dakwah Media - Imperialisme adalah politik untuk menguasai wilayah lain demi kepentingan pihak yang menguasai. Menguasai disini dahulu para era penjajahan kuno dilakukan dengan kekuatan militer, mengammbil alih dan menduduki satu wilayah serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Namun cara ini secara umum sudah ditinggalkan, sebab menimbulkan perlawanan dari penduduk wilayah yang dijajah karena penjajahan itu bisa dilihat secara kasat mata. Maka penguasaan atas suatu wilayah itu akhirnya dilakukan melalui kontrol dan menanamkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam. Namun tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara yang menguasai dan berpengaruh. Wilayah yang dijajah tetap dijadikan sebagai sumber kekayaan baik bahan mentah, tenaga kerja murah dan pasar.

Sistem ekonomi sosialisme maupun kapitalisme termasuk sistem neo-liberal semuanya telah pernah dicoba dan diterapkan di negeri ini, nyatanya tidak bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat banyak. Karena itu tuntutan dan mimpi akan kesejahteraan tidak lagi bisa digantungkan kepada sistem ekonomi yang terbukti gagal itu.

Ironisnya para penguasa negeri-negeri Muslim yang menjadi boneka Barat justru dengan bangga menerapkan dan memuja sistem Kapitalisme ini, baik sistem nilainya maupun prinsip-prinsip ekonominya yang imperialistik. Padahal kerusakan dan kezalimannya sudah dipertontonkan sendiri di negeri-negeri di Barat. Tentu para penguasa ini sejatinya adalah sisa-sisa kolonial dari negara kapitalis Barat yang berlindung di balik ide nasionalisme dan perjuangan kemerdekaan negara-bangsa, yang merupakan bagian dari strategi negara Barat untuk memecah-belah umat Islam melalui runtuhnya institusi Khilafah Ustmaniyah di Turki tahun 1924. Kekuatan paham nasionalisme kemudian tersebar ke seluruh dunia. Paham ini pun dipaksakan masuk ke Dunia Islam untuk memecah-belah Khilafah Islam yang menjadi pelindung sekaligus kekuatan umat kala itu.

Menuntaskan semua problem di atas tidak bisa hanya dengan menyelesaikan satu-persatu masalah yang muncul. Upaya yang komprehensif dan menyeluruh harus dilakukan, yaitu dengan cara menghilangkan akar permasalahan. Mengganti sistem yang salah itulah jawabannya. Selanjutnya perlu dihadirkan pilar-pilar pengokoh tegaknya sistem yang benar.

Solusi terhadap problematika kita ini bukannya tidak ada, dan bukan pula teori yang mustahil diterapkan. Akan tetapi, solusi itu tertulis dalam Kitabullah (Al-Qur’an) dan dalam sunnah Rasul-Nya saw, serta berdasarkan ijma’ shahabat ridhwanullāh ‘alaihim (semoga Allah meridhai mereka semua).
Solusi ini adalah hukum-hukum syariah yang akan menerangi kegelapan. Bahkan berabad-abad lamanya kaum Muslim berjalan di atasnya, sehingga mereka menjadi negara nomor wahid  di dunia, yang menyebarkan kebaikan tidak hanya dalam batas-batas negaranya, melainkan juga di seluruh dunia.

Sistem yang bisa diharapkan untuk mewujudkan kesejahteraan itu hanyalah sistem ekonomi Islam.
Problem kesejahteraan akan bisa diatasi dengan penerapan Sistem Ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki politik ekonomi yaitu menjamin pemenuhan kebutuhan pokok tiap individu rakyat dan memberi peluang bagi tiap orang untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan masing-masing dalam sebuah tatanan masyarakat Islam dengan corak yang khas.

Kebutuhan pokok yang dijamin oleh sistem Islam itu meliputi kebutuhan pokok individu berupa pangan, papan dan sandang dan kebutuhan dasar masyarakat berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan. Syariah Islam menetapkan bahwa kebutuhan dasar berupa pelayanan kesehatan, pendidikan dan keamanan harus dijamin oleh negara.

Pemenuhannya dilakukan oleh negara secara langsung dengan bebas biaya. Sementara kebutuhan pokok berupa pangan, papan dan sandang dijamin pemenuhannya oleh negara menggunakan tahapan tertentu dengan menggunakan mekanisme ekonomi dan non ekonomi.

Sistem ekonomi Islam juga akan menghapus sektor non riil dan hanya mengembangkan perekonomian riil. Sehingga setiap pertumbuhan akan berupa pertumbuhan riil dan menghasilkan pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya.

Dalam hal moneter, Islam menetapkan mata uang haruslah mata uang berbasis emas dan perak atau dinar dan dirham. Dengan begitu akan tercipta kestabilan perekonomian dan kekayaan masyarakat juga terjaga.

Semuanya itu ditopang oleh pilar sistem ekonomi Islam yaitu ketentuan tentang kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara; pengelolaan kepemilikan; dan pendistribusian harta di tengah masyarakat. Termasuk berupa penetapan kepemilikan umum, di antaranya penetapan kekayaan alam tambah dengan jumlah besar, hutan, laut, sungai dan sebagainya sebagai milik seluruh rakyat; negara yang wajib mengelolanya dan seluruh hasilnya dikembalikan kepada rakyat.

Oleh: Hadi Sasongko (Kediri)

0 Response to "Adil dan Sejahtera di bawah Payung Islam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close