-->

Menolak Sertifikasi Ulama



Dakwah Media - Rezim berupaya menghadang gelombang kebangkitan umat. Setelah berbagai formula tak mampu melunturkan gerak perjuangan umat untuk berislam kaaffah. Kini rezim kembali memunculkan ide lama sertifikasi ulama. Dikutip dari Detik.com, 26/1, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan Kementeriannya akan merumuskan standar kualifikasi untuk penceramah agama. Langkah itu dilakukan agar tidak ada ceramah yang mengandung hujatan.

"Sekarang Kementerian Agama bekerja keras untuk merumuskan apa kualifikasi atau kompetensi yang diperlukan sebagai standar penceramah itu," kata Lukman di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).Lukman menerangkan, seorang penceramah baru bisa diakui sebagai penceramah yang qualified jika sudah ada standar kualifikasi. Sertifikasi ini nantinya diharapkan dapat mengurangi sikap-sikap intoleran antar umat beragama.

Related

Menanggapi hal tersebut Ditjen Bimas Islam mengundang Ormas Islam dan lembaga dakwah untuk menjaring aspirasi di Kantor Kemenag, Jakarta. Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam, Muchtar Ali menyampaikan, kegiatan ini digelar dengan tujuan menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai penguatan dakwah di Indonesia, khususnya terkait kompetensi dan standarisasi dai, serta sertifikasi khatib (Republika.co.id, 26/1).

Isu sertifikasi ulama pernah dilontarkan pada tahun 2012 oleh  Ansyad Mbai Ketua BNPT pada saat itu sebagai upaya kontra-terorisme untuk mengcounter pergerakkan dakwah Islam yang dianggap radikal ataupun fundamentalis yang dianggap sebagai akar munculnya fenomena terorisme. Maka digagaslah ide sertifikasi ulama sebagai upaya deradikalisasi Islam yang dimaksudkan untuk mencetak para ulama yang pro pemerintah, liberal,moderat, toleran, dan pluralis.

Melihat situasi saat ini sertifikasi ulama digunakan untuk mengembalikan keadaan umat sebelum Aksi Bela Islam terjadi. Di mana umat tak lagi bersatu untuk menuntut keadilan dan terdiam dengan kebobrokan dan kezaliman para penguasanya. Sedangkan ulamanya yang hanif dan getol memperjuangkan Islam tak lagi vokal mengkritisi rezim yang berkuasa. Setelah berbagai kriminalisasi terhadap ulama tak lagi mampu menghadang kebangkitan umat Islam. Maka sertifikasi ulama digunakan untuk membungkam para ulama yang hanif dan lurus ini untuk diam dan tak lagi membuka kedok asli para penguasa yang telah nyata berbuat zalim. Tujuannya untuk mengamankan segala kepentingan asing, aseng dan asong di negeri ini.

Sertifikasi ulama hanya kedok saja untuk melakukan deradikalisasi Islam. Agar penguasa mencetak para ulama, ustaz maupun dai yang sejalan dengan pemerintah untuk meninabobokan umat agar tak lagi mengusik kepentingan mereka. Dan juga mengontrol dakwah Islam agar opini yang bermuatan syariah dan Khilafah tidak gencar  disampaikan kepada umat.

Ini jelas berbahaya karena bagi para ulama, ustaz, dai dan pembela-pembela Islam yang senantiasa konsisten menyuarakan kalimatul haq dan berjuang di jalan Allah SWT akan terisolasi dari tengah-tengah umat jika tak bersertifikasi. Karena nantinya hanya ulama yang lulus standar pemerintah yang jelas pro pemerintah dan sejalan dengan kepentingan penguasa saja yang memperoleh sertifikasi dan diizinkan melakukan ceramah baik di media maupun di masjid dan ketika khutbah Jumat. Padahal standar kualifikasi dan kompetensinya diukur menurut sistem sekularisme. Akibatnya umat dapat terpecah belah antara yang memahami arti pentingnya berislam kaaffah dan yang belum tersadarkan.

Rencana sertifikasi ulama yang disusun oleh Kemenag jelas usulan yang tak berdasar. Sebab ulama bukanlah sebuah profesi yang perlu memilik gelar yang diberikan oleh lembaga ataupun pemerintah kepada seseorang dengan selembar kertas sertifikasi. Status ulama bukan sekedar datang karena keilmuannya, akan tetapi datang dari sikap seorang alim yang taat dan takut pada perintah dan larangan Allah SWT. “ Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama”(TQS. Al-Fathir[35]:28).

Allah SWT sendiri yang telah memberikan sertifikasi ulama bagi hamba-hamba-Nya yang alim lagi taat dan takut pada perintah dan larang-Nya. Bukan manusia apalagi orang yang memiliki kepentingan terselubung untuk melindungi musuh-musuh agama ini karena takut keburukan dan kezalimannya terhadap umat ini terkuak di hadapan seluruh manusia. Bukan pula dari lembaga atau pemerintah yang terang-terangan melanggengkan hukum-hukum buatan manusia yang didukung oleh kepentingan para pemilik modal.

Jika dulu ide sertifikasi ulama telah ditolak oleh seluruh komponen umat ini, maka ide ini pun harus kita tolak di masa kini. Sebuah ide yang berbahaya karena menggiring umat ini untuk lebih moderat, liberal, pluralis dan toleran terhadap situasi kekinian yang terjadi, misalnya terhadap kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan Ahok sehingga terjadi perpecahan di tengah-tengah umat. Dan tidak kalah berbahayanya ide ini dapat digunakan untuk meredumkan #Spirit212 agar umat melupakan tujuan mulia perjuangan ini yaitu diterapkan Islam secara kaaffah. Ide ini juga berpotensi melahirkan bahaya besar yaitu tetap tegaknya sistem sekulerisme-kapitalisme yang mengokohkan neoliberalisme dan neoimperalisme atas negeri ini.

Untuk itu menolak ide ini adalah suatu keharusan untuk melindungi umat dari bahaya yang lebih besar lagi yaitu menghentikan langkah perjuangan umat yang sedang bangkit untuk berislam kaaffah dan yang sedang membebaskan diri dari belenggu penguasa yang menerapkan hukum jahiliyah buatan manusia. Maka suatu keharusan pula bagi ulama yang hanif dan lurus untuk senantiasa istiqomah dari derasnya ujian yang bertubi-tubi menimpanya sebagai konsekuensi keimanan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Ingatlah bahwa umat ini selalu merapatkan barisannya untuk membela para ulama yang sedang ditimpa berbagai ujian. Umat akan menyertai perjuangan mereka sampai hukum jahiliyah buatan manusia digantikan oleh hukum Allah SWT yang diterapkan secara kaaffah dalam naungan Khilafah minhajin nubuwwah.

Oleh: Ummu Naflah (Aktivis MHTI Wilayah Cikupa)


Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Menolak Sertifikasi Ulama"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close