Pertemuan HTI bersama Para Ulama Putuskan Sertifikasi Khatib Haram
Dakwah Media - Wacana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi khatib shalat Jumat mendapat penolakangan dari sejumlah ulama.
Sertifikasi khatib dianggap sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap ulama, terutama kepada khatib. Sertifikasi khatib diyakini akan membatasi ulama untuk menyampaikan pesan agama kepada umat Islam.
Wacana sertifikasi khatib menjadi bahasan dalam acara multaqo ulama Kabupaten Bogor bersama DPD II Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Februari 2017. Multaqo ulama dilaksanakan di Kantor DPD II HTI Kabupaten Bogor mulai pukul 09:30-11:30 WIB
Sekitar 50 ulama yang hadir sepakat untuk menyatakan sikap menolak rencana kebijakan pemerintah melalui Kemenag tentang sertifikasi khatib.
“Secara hukum syar’i sertifikasi khatib, haram. Karena merupakan upaya membatasi dakwah Islam yang harus disampaikan secara kaffah,” ujar Ustaz Harun Al Rasyid dari DPD HTI Kabupaten Bogor.
Menurut dia, para ulama yang hadir semakin menguatkan tekad untuk memperjuangan syariah dan khilafah untuk mewujudkan Islam rahmatan lil’alamin.
“Semoga Allah SWT segera memberikan pertolonganNya untuk tegaknya khilafah,” tambah Harun Al Rasyid. [psi]
Related
Sekitar 50 ulama yang hadir sepakat untuk menyatakan sikap menolak rencana kebijakan pemerintah melalui Kemenag tentang sertifikasi khatib.
“Secara hukum syar’i sertifikasi khatib, haram. Karena merupakan upaya membatasi dakwah Islam yang harus disampaikan secara kaffah,” ujar Ustaz Harun Al Rasyid dari DPD HTI Kabupaten Bogor.
“Semoga Allah SWT segera memberikan pertolonganNya untuk tegaknya khilafah,” tambah Harun Al Rasyid. [psi]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Pertemuan HTI bersama Para Ulama Putuskan Sertifikasi Khatib Haram"
Post a Comment