DPR Masih jadi Sarangnya Koruptor
Dakwah Media - Dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) mengungkap nama-nama penikmat uang hasil korupsi proyek tersebut.
Bahkan, puluhan nama anggota DPR RI ikut menikmati sebagian duit korupsi senilai Rp 2,3 triliun. Hal itu sebagaimana surat dakwaan dua terdakwa Irman dan Sugihatro.
Aktivis pegiat antikorupsi Hendrik Rosdinar menilai, DPR masih menjadi sarang mafia anggaran dan belum bersih dari praktik korupsi. Padahal DPR adalah wakil rakyat yang seharusnya mengedepankan kepentingan rakyat.
"Kalau kita lihat pada peta aktor mega korupsi atau DPR belum benar-benar bersih dan masih jadi sarang mafia anggaran. Dari awal program hingga realisasinya masih dikorupsi. Ini mencemarkan mereka wakil rakyat jadi pelaku korupsi," kata Hendrik saat menggelar aksi prihatin mega korupsi e-KTP bersama sejumlah aktivis antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Hendrik mengatakan, pemberian e-KTP untuk warga merupakan bagian dari hak dasar memiliki identitas. Namun, hak itu diciderai dengan ada skandal korupsi e-KTP. Menurut dia, pelayanan publik untuk membuat e-KTP menjadi terhambat lantaran blanko kosong akibat anggaran dan pengadaannya dikorupsi.
"Dan ada banyak yang kehilangan hak-hak lain seperti jaminan kesehatan yang harus pakai e-KTP, hak pilih. Dampaknya tidak hanya kerugian negara, tapi mencabut hak dasar yakni hak identitas," pungkasnya. [inc]
Related
"Kalau kita lihat pada peta aktor mega korupsi atau DPR belum benar-benar bersih dan masih jadi sarang mafia anggaran. Dari awal program hingga realisasinya masih dikorupsi. Ini mencemarkan mereka wakil rakyat jadi pelaku korupsi," kata Hendrik saat menggelar aksi prihatin mega korupsi e-KTP bersama sejumlah aktivis antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Hendrik mengatakan, pemberian e-KTP untuk warga merupakan bagian dari hak dasar memiliki identitas. Namun, hak itu diciderai dengan ada skandal korupsi e-KTP. Menurut dia, pelayanan publik untuk membuat e-KTP menjadi terhambat lantaran blanko kosong akibat anggaran dan pengadaannya dikorupsi.
"Dan ada banyak yang kehilangan hak-hak lain seperti jaminan kesehatan yang harus pakai e-KTP, hak pilih. Dampaknya tidak hanya kerugian negara, tapi mencabut hak dasar yakni hak identitas," pungkasnya. [inc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "DPR Masih jadi Sarangnya Koruptor"
Post a Comment