-->

Soal Kasus e-KTP, Novanto Bakal Dilaporkan ke MKD



Dakwah Media - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP.

“Aku mau kirim surat kepada Mahkamah Kehormatan DPR untuk kasus Setya Novanto yang ujungnya pemecatan,” kata Boyamin saat dihubungi, Senin (13/3/2017).

Saat ditanya bagaimana upaya KPK dalam penegakan hukum kasus e-KTP tidak berbau politis, Boyamin pun mengungkapkannya.

“Sangat gampang. Minggu ini tetapkan tersangka orang yang disebut halaman pertama dakwaan termasuk Setya Novanto disertai janji akan segera jadikan tersangka pihak anggota DPR yang terbukti terima duit,” tegasnya.

Dikatakannya kembali, ada beberapa hal yang akan dilaporkan pihaknya kepada MKD soal Novanto.

“Dugaan perbuatan tercela karena telah melakukan kebohongan publik dengan statemen tidak kenal dengan Irman dan Sugiharto serta tidak pernah melakukan pertemuan-pertemuan dengan keduanya. Padahal sebaliknya realitas ada beberapa pertemuan dengan Irman dan Sugiharto,” cetusnya.

Ia mengaku mempunyai sejumlah bukti untuk diserahkan kepada MKD terkait rencana pelaporan Novanto.

“Ya bukti dakwan dan dokumen lainnya,” pungkasnya [itj]

0 Response to "Soal Kasus e-KTP, Novanto Bakal Dilaporkan ke MKD"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close