Tinggalkan Demokrasi!
Dakwah Media - Sistem demokrasi ini telah lama di terapkan dibanyak negara tak luput negeri kita Indonesia. Dan tetntu juga kita melihat dengan sistem ini tidak melhaitkan kesejahteraan bagi warga namun kesejaheraan hanya dirasakan oleh segelintir orang saja. Demokrasi modern sekarang ini, kemunculannya dijadikan solusi atas problem dan penindasan akibat sistem monarki yang berlaku di Eropa. Raja atau kaisar dianggap sebagai wakil tuhan. Semua jenis kekuasaan ada di tangannya baik kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif maupun kekuasaan yudikatif. Jadi kekuasaan raja atau kaisar bersifat absolut. Dia berada di atas hukum dan tidak ada yang bisa mengontrol atau mengoreksinya. Kekuasaan absolut itu akhirnya menjadi korup dan menindas.
Untuk itulah digagas sistem demokrasi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan sumber kekuasaan. Sebagai pemilik kedaulatan, rakyatlah yang berhak membuat hukum dan undang-undang. Karena rakyat tidak mungkin melakukan peran ini secara langsung, maka dibuatlah sistem perwakilan di mana rakyat mewakilkan kepada wakil-wakil yang mereka pilih untuk melaksanakan wewenang tersebut. Jadilah, parlemen sebagai wakil rakyat untuk menjalankan kekuasaan legislatif membuat hukum dan undang-undangan. Demikian pula parlemen mewakili rakyat dalam memonitor dan mengoreksi kekuasaan eksekutif.
Sebagai sumber kekuasaan, rakyatlah yang memilih penguasa dan melimpahkan kekuasaan eksekutif kepadanya untuk menjalankan sistem, hukum, dan undang-undang buatan rakyat dan mengurus kehidupan rakyat. Hanya orang yang dipilih dan mendapat pelimpahan kekuasaan dari rakyat saja yang bisa menjadi penguasa. Semua praktek itu dilakukan melalui pemilu, baik untuk memilih kepada negara atau penguasa daerah.
Keberadaan partai politik yang menjadi ciri dari demokrasi dalam menyalurkan aspirasi kepada pemerintah (secara teori parpol adalah mendidik masyarakat paham politik) baik itu yang Islami ataupun yang Nasional ternyata tidak bisa membuat masyarakat bisa melek politik secara benar. Dan yang memperhatinkan adalah keberadaan parpol islam yang masuk dalam permainan politik demokrasi dengan harapan jika mampu menguasai legeslatif maka akan bisa mewarnai dengan islam dari sana. Buktinya? Zonk. Bukannya bisa mewarnai tapi malah terwarnai dan malah menjadi bumerang bagi umat.
Jelas ini adalah paradigma yang salah. Demokrasi memiliki aturan sendiri , sehingga sangat tidak mungkin ketika kita menginginkan penerapan syariaat Islam dengan mengikuti aturan main mereka. Sehingga ini adalah hal yang mustahil. Sistem Islam adalah seperangkat aturan dari Sang Kholiq dengan standart halal dan haram yang mana aturan ini berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Karena Islam adalah agama penyempurna.
Sementara rayuan gombal yang di lontarkan oleh sistem demokrasi dengan slogan from people, by people and for people adalah hanya sekedar jargon semata. Dimana pun Demokrasi bercokol tidak pernah ada yang namanya rakyat sebagai penentu. Telah banyak contohnya dimana partai Islam mayoritas menang tetapi tetap saja tidak bisa menerapkan Islam secara kaffah.
Di negeri inipun tidak pernah ditemukan bahwa dari berbagai kebijakan-kebijakan yang menggambarkan aspirasi rakyat. Contoh kebijakan terkait BBM, listrik. Dari semua kebijakan secara tidak langsung mencekik rakyat dan menguntungkan para pengusaha besar. Contoh lagi adalah kasus penistaan agama yang terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kita tahu kapan akan berakhir. Yang bagi umat Islam sudah jelas hukkuman bagi penista agama, namun dalam sistem demokrasi kita tidak bisa berkutik, harus sabar manunggu aturan main mereka meski kita tahu hasil akhirnya akan seperti apa. Sekarang pertanyaannya adalah apakah uamat Islam akan tetap berharap pada demokrasi untuk berubah? Apakah kita akan minta surga Alloh dengan modal amal ibadah ala Demokrasi?
Demokrasi sarat kelemahan dan kerancuan, bahkan bisa dikatakan sistem yang gagal. Demokrasi gagal merealisasi doktrin mendasarnya yaitu kedaulatan rakyat. Rakyat hanya memiliki otoritas langsung saat pemilu untuk memilih penguasa dan wakilnya di Dewan Legislatif. Itupun otoritas yang telah dibatasi dan diarahkan oleh partai dan kapitalis melalui proses politik yang ada, sebab rakyat hanya memiliki otoritas memilih orang yang sudah disaring oleh parpol dan proses politik. Setelah pemilu, kedaulatan riil tidak lagi di tangan rakyat, tetapi di tangan pemerintah atau penguasa dan anggota legislatif, dan di belakang keduanya adalah para kapitalis. Pasca pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan para kapitalis.
Demokrasi juga gagal menghilangkan aristokrasi yang cirinya kekuasaan dikuasai oleh kaum elit. Dalam praktek demokrasi dimanapun, kekuasaan tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai, dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di negara demokrasi manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa secara politik dan ekonomi dan kelompoknya.
Demokrasi merupakan sistem yang rusak dan memproduksi banyak kerusakan. Demokrasi rusak terutama karena pilar utamanya adalah paham kebebasan. Kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan di segala bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. Dengan dalih demokrasi dan kebebasan, pornografi, pornoaksi, seks bebas, zina asal suka sama suka, aborsi, peredaran miras, dll tidak bisa diberantas tuntas. Di bidang pemerintahan, korupsi juga menonjol dalam sistem demokrasi. Kebebasan kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme yang membolehkan individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta milik umum. Kebebasan berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat sehingga menistakan agama, mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan dan berbagai kerusakan. Kebebasan beragama membuat agama tidak lagi prinsip, orang dengan mudah bisa menodai kesucian agama, mengaku nabi, dsb.
Demokrasi dijadikan alat penjajahan oleh barat atas dunia terutama negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan undang-undang, Barat bisa memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin ketundukan kepada barat, mengalirkan kekayaan kepada barat dan memformat masyarakat menurut corak yang dikehendaki barat. Bahkan tak jarang demokrasi dijadikan dalih untuk langsung melakukan intervensi dan invasi atas berbagai negeri di dunia seperti yang terjadi di Panama, Haiti, Irak, dsb.
Demokrasi pun dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke Barat dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya yang menguntungkan barat sudah diketahui secara luas pembuatannya disetir dan dipengaruhi oleh barat. Melalui mekanisme demokrasi pula penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.
Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan tidak adil. Sebab dalam demokrasi, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan. Jadilah UU yang dihasilkan dalam sistem demokrasi lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan atau finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi kekayaan dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.
Penjelasan ini cukup untuk mengatakan bahwa demokrasi adalah sistemk yang merusak. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah yang Maha Bijaksana. Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah
Related
Keberadaan partai politik yang menjadi ciri dari demokrasi dalam menyalurkan aspirasi kepada pemerintah (secara teori parpol adalah mendidik masyarakat paham politik) baik itu yang Islami ataupun yang Nasional ternyata tidak bisa membuat masyarakat bisa melek politik secara benar. Dan yang memperhatinkan adalah keberadaan parpol islam yang masuk dalam permainan politik demokrasi dengan harapan jika mampu menguasai legeslatif maka akan bisa mewarnai dengan islam dari sana. Buktinya? Zonk. Bukannya bisa mewarnai tapi malah terwarnai dan malah menjadi bumerang bagi umat.
Jelas ini adalah paradigma yang salah. Demokrasi memiliki aturan sendiri , sehingga sangat tidak mungkin ketika kita menginginkan penerapan syariaat Islam dengan mengikuti aturan main mereka. Sehingga ini adalah hal yang mustahil. Sistem Islam adalah seperangkat aturan dari Sang Kholiq dengan standart halal dan haram yang mana aturan ini berfungsi sebagai petunjuk hidup bagi seluruh umat manusia. Karena Islam adalah agama penyempurna.
Di negeri inipun tidak pernah ditemukan bahwa dari berbagai kebijakan-kebijakan yang menggambarkan aspirasi rakyat. Contoh kebijakan terkait BBM, listrik. Dari semua kebijakan secara tidak langsung mencekik rakyat dan menguntungkan para pengusaha besar. Contoh lagi adalah kasus penistaan agama yang terus dibiarkan berlarut-larut tanpa kita tahu kapan akan berakhir. Yang bagi umat Islam sudah jelas hukkuman bagi penista agama, namun dalam sistem demokrasi kita tidak bisa berkutik, harus sabar manunggu aturan main mereka meski kita tahu hasil akhirnya akan seperti apa. Sekarang pertanyaannya adalah apakah uamat Islam akan tetap berharap pada demokrasi untuk berubah? Apakah kita akan minta surga Alloh dengan modal amal ibadah ala Demokrasi?
Demokrasi sarat kelemahan dan kerancuan, bahkan bisa dikatakan sistem yang gagal. Demokrasi gagal merealisasi doktrin mendasarnya yaitu kedaulatan rakyat. Rakyat hanya memiliki otoritas langsung saat pemilu untuk memilih penguasa dan wakilnya di Dewan Legislatif. Itupun otoritas yang telah dibatasi dan diarahkan oleh partai dan kapitalis melalui proses politik yang ada, sebab rakyat hanya memiliki otoritas memilih orang yang sudah disaring oleh parpol dan proses politik. Setelah pemilu, kedaulatan riil tidak lagi di tangan rakyat, tetapi di tangan pemerintah atau penguasa dan anggota legislatif, dan di belakang keduanya adalah para kapitalis. Pasca pemilu, kepentingan elit lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat akan tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan para kapitalis.
Demokrasi juga gagal menghilangkan aristokrasi yang cirinya kekuasaan dikuasai oleh kaum elit. Dalam praktek demokrasi dimanapun, kekuasaan tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai, dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di negara demokrasi manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa secara politik dan ekonomi dan kelompoknya.
Demokrasi merupakan sistem yang rusak dan memproduksi banyak kerusakan. Demokrasi rusak terutama karena pilar utamanya adalah paham kebebasan. Kebebasan inilah yang melahirkan banyak kerusakan di segala bidang; moral, pemerintahan, hukum, ekonomi, dll. Dengan dalih demokrasi dan kebebasan, pornografi, pornoaksi, seks bebas, zina asal suka sama suka, aborsi, peredaran miras, dll tidak bisa diberantas tuntas. Di bidang pemerintahan, korupsi juga menonjol dalam sistem demokrasi. Kebebasan kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme yang membolehkan individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta milik umum. Kebebasan berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat sehingga menistakan agama, mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan dan berbagai kerusakan. Kebebasan beragama membuat agama tidak lagi prinsip, orang dengan mudah bisa menodai kesucian agama, mengaku nabi, dsb.
Demokrasi dijadikan alat penjajahan oleh barat atas dunia terutama negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan undang-undang, Barat bisa memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin ketundukan kepada barat, mengalirkan kekayaan kepada barat dan memformat masyarakat menurut corak yang dikehendaki barat. Bahkan tak jarang demokrasi dijadikan dalih untuk langsung melakukan intervensi dan invasi atas berbagai negeri di dunia seperti yang terjadi di Panama, Haiti, Irak, dsb.
Demokrasi pun dijadikan jalan untuk memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke Barat dan penguasaan berbagai kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU lainnya yang menguntungkan barat sudah diketahui secara luas pembuatannya disetir dan dipengaruhi oleh barat. Melalui mekanisme demokrasi pula penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.
Demokrasi menghasilkan UU diskriminatif dan tidak adil. Sebab dalam demokrasi, UU dibuat oleh parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan. Jadilah UU yang dihasilkan dalam sistem demokrasi lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara politik dan atau finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara demokratis, kelas politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi kekayaan dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.
Penjelasan ini cukup untuk mengatakan bahwa demokrasi adalah sistemk yang merusak. Sudah saatnya umat Islam kembali kepada tuntunan dan aturan yang berasal dari Allah yang Maha Bijaksana. Hal itu tidak lain dengan jalan menerapkan syariah dalam bingkai Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah
Oleh: Dewi Khoirul (Tim Muslimah Voice Kediri)
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Tinggalkan Demokrasi!"
Post a Comment