Aksi Damai Hizbut Tahrir Indonesia Adalah Syiar Legal Untuk Penyelamatan Negeri
Dakwah Media - Hizbut Tahrir sebagai organisasi yang legal yang istiqomah bergerak menyadarkan umat. Adapun aksi-aksi damai yang dikoordinir tiap bulan Rajab baik di ruang terbuka (outdoor) maupun di ruang tertutup (indoor), ini adalah hak warga negara sepenuhnya untuk melakukan rapat umum, aksi massa, dan masîrah (long march) damai sesuai dengan konstitusi. Ratusan ribu umat yang tersebar di berbagai daerah dengan iktikad dan suka rela berpartisipasi dalam aksi-aksi yang diorganisasi oleh Hizbut tahrir. Kaum muslim mengenal betul Hizbut Tahrir Indonesia. Mereka memahami kejernihan dan ketegaran , serta sikap Hizb terhadap permasalahan-permasalahan umat.
Hizbut Tahrir Indonesia, misalnya dalam agenda Rajab untuk memperingati Isra’ Mi’raj salah satu momen penting dalam perjalanan dakwah Rasulullah saw. Dipetik hikmah, saat peristiwa Isra’ Mi’raj Abu Bakar digelari oleh Rasul saw sebagia ash-shiddîq dikarenakan pembenaran dan keyakinannya terhadap berita Isra’ Mi’rajnya Rasul saw. Saat ini sikap serupa sikpa Abu Bakar ra. itulah yang harus kita tunjukkan. Sesungguhnya Rasul saw telah memberitakan kepada kita dalam sabda Beliau:
Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam (HR Ahmad)
Menyikapi berita dan janji Rasul saw tersebut, sehingga kita akan menjadi “ash-shiddîq” abad ini, maka yang harus kita lakukan adalah membenarkan dan mempercayai berita dan janji Rasul saw itu serta gigih memperjuangkannya agar terwujud secara riil.
Momentum Rajab sekaligus sebagai syiar untuk mengingatkan umat tentang kewajibannya yang hakiki terhadap negeri, yaitu pembebasan secara sempurna, yang merupakan perkara agung. Seruan selamatkan Indonesia dengan syariah semakin diminati publik secara meluas. Sementara mereka yang panik dengan agenda-agenda ini bertambah gelap. Hendaknya semua pihak menghormati hak Hizbut Tahrir dalam menggelar aksi massa damai tanpa ada gangguan apapun.
Berbagai pihak telah mafhum, bahwa Hizbut Tahrir Indonesia sama sekali tidak menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan Hizbut Tahrir mengharamkannya, yakni mengharamkan dirinya dan para anggotanya melakukan tindakan yang terkesan sebagai kekerasan, atau membalas kekerasan yang serupa pada saat melakukan kegiatan Hizbut Tahrir apapun.
Kami mempertanyakan ‘nilai toleransi’ macam apa yang didengungkan oleh demokrasi dimana agenda-agenda besar umat Islam hanya karena menyuarakan pendapat secara damai mendapatkan kesan dipersulit. Sementara itu tidak dibenarkan oleh syara’, pendekatan siapapun dalam bentuk tindakan intimidasi dan aksi arogan terhadap agenda damai yang diselenggarakan HTI, yang menyampaikan gagasan umum, yaitu gagasan Islam rahmatan lil ‘alamin. Dan Anda telah mendengar sangat banyak suara-suara umat Islam yang menolak tidak berlaku adil dalam menghadapi ataupun aksi damai seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir ini.
Hizbut Tahrir juga mengingatkan kepada umat, sistem kapitalisme liberal telah dibuktikan kegagalannya di masyarakat-masyarakat. Berbagai kebijakan yang merugikan rakyat telah dipraktekkan. Berbagai keputusan zalim tidak datang dari ruang hampa. Akan tetapi, keputusan ini berada sebagai konsekuensi ide berupa pemisahan agama dari negara menurut doktrin negara sipil sekuler. Juga untuk menundukkan semua hukum syara’ untuk ditundukkan kepada pemungutan suara menurut hawa nafsu. Islam dipinggirkan, dibatasi di dalam dinding-dinding masjid. Selanjutnya minuman keras disetujui; budaya kepornoan disebarluaskan atas nama kebebasan personal; rakyat dijauhkan dari Islam atas nama kebebasan berakidah; Kaum muslim ditekan atas nama demokrasi, hingga di titik pengabaian akidah mereka.
Hizbut Tahrir dan para syababnya, tetap kokoh berjalan di jalan kebangkitan umat Islam dan membebaskannya dari segala bentuk subordinasi, penjajahan dan kelemahan, tidak akan bisa memalingkan Hizb dari tujuan menjaga Islam. Tindakan-tindakan diskriminatif dari orang-orang yang bangkrut secara intelektual tidak akan pernah bisa mengintimidasi Hizb dan para syababnya. Tindakan sewenang-wenang justru makin merugikan agen makar dan membongkar tabirnya di hadapan kaum muslim.
Oleh: Umar Syarifudin
Kemudian akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian, kemudian beliau diam (HR Ahmad)
Related
Menyikapi berita dan janji Rasul saw tersebut, sehingga kita akan menjadi “ash-shiddîq” abad ini, maka yang harus kita lakukan adalah membenarkan dan mempercayai berita dan janji Rasul saw itu serta gigih memperjuangkannya agar terwujud secara riil.
Momentum Rajab sekaligus sebagai syiar untuk mengingatkan umat tentang kewajibannya yang hakiki terhadap negeri, yaitu pembebasan secara sempurna, yang merupakan perkara agung. Seruan selamatkan Indonesia dengan syariah semakin diminati publik secara meluas. Sementara mereka yang panik dengan agenda-agenda ini bertambah gelap. Hendaknya semua pihak menghormati hak Hizbut Tahrir dalam menggelar aksi massa damai tanpa ada gangguan apapun.
Berbagai pihak telah mafhum, bahwa Hizbut Tahrir Indonesia sama sekali tidak menggunakan cara-cara kekerasan, bahkan Hizbut Tahrir mengharamkannya, yakni mengharamkan dirinya dan para anggotanya melakukan tindakan yang terkesan sebagai kekerasan, atau membalas kekerasan yang serupa pada saat melakukan kegiatan Hizbut Tahrir apapun.
Kami mempertanyakan ‘nilai toleransi’ macam apa yang didengungkan oleh demokrasi dimana agenda-agenda besar umat Islam hanya karena menyuarakan pendapat secara damai mendapatkan kesan dipersulit. Sementara itu tidak dibenarkan oleh syara’, pendekatan siapapun dalam bentuk tindakan intimidasi dan aksi arogan terhadap agenda damai yang diselenggarakan HTI, yang menyampaikan gagasan umum, yaitu gagasan Islam rahmatan lil ‘alamin. Dan Anda telah mendengar sangat banyak suara-suara umat Islam yang menolak tidak berlaku adil dalam menghadapi ataupun aksi damai seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir ini.
Hizbut Tahrir juga mengingatkan kepada umat, sistem kapitalisme liberal telah dibuktikan kegagalannya di masyarakat-masyarakat. Berbagai kebijakan yang merugikan rakyat telah dipraktekkan. Berbagai keputusan zalim tidak datang dari ruang hampa. Akan tetapi, keputusan ini berada sebagai konsekuensi ide berupa pemisahan agama dari negara menurut doktrin negara sipil sekuler. Juga untuk menundukkan semua hukum syara’ untuk ditundukkan kepada pemungutan suara menurut hawa nafsu. Islam dipinggirkan, dibatasi di dalam dinding-dinding masjid. Selanjutnya minuman keras disetujui; budaya kepornoan disebarluaskan atas nama kebebasan personal; rakyat dijauhkan dari Islam atas nama kebebasan berakidah; Kaum muslim ditekan atas nama demokrasi, hingga di titik pengabaian akidah mereka.
Hizbut Tahrir dan para syababnya, tetap kokoh berjalan di jalan kebangkitan umat Islam dan membebaskannya dari segala bentuk subordinasi, penjajahan dan kelemahan, tidak akan bisa memalingkan Hizb dari tujuan menjaga Islam. Tindakan-tindakan diskriminatif dari orang-orang yang bangkrut secara intelektual tidak akan pernah bisa mengintimidasi Hizb dan para syababnya. Tindakan sewenang-wenang justru makin merugikan agen makar dan membongkar tabirnya di hadapan kaum muslim.
Oleh: Umar Syarifudin
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Aksi Damai Hizbut Tahrir Indonesia Adalah Syiar Legal Untuk Penyelamatan Negeri"
Post a Comment