-->

Khilafah Cocok di Indonesia



Dakwah Media - Publik telah membincang dengan jelas tentang khilafah. Berbagai pihak telah berstatemen hingga tampak jelas pihak pro dan kontranya. Bagi yang pro, telah jelas diwakili oleh Hizbut Tahrir. Yang kontra telah diwakili oleh Amerika dan sekutunya.

Hizbut Tahrir telah menjelaskan argumennya bahwa Khilafah adalah sistem politik Islam. Khilafah tidak sama dengan sistem diktator, tapi juga bukan sistem demokrasi. Salah satu prinsip penting dari Khilafah, yang sekaligus membedakan dari sistem lainnya baik diktator maupun demokrasi, adalah bahwa kedaulatan, yakni hak untuk menetapkan hukum, yang menentukan benar dan salah, yang menentukan halal dan haram, ada di tangan syariah, bukan di tangan manusia. Karena itu, baik Khalifah maupun umat, sama-sama terikat kepada syariah Islam. Khalifah wajib menerapkan syariah Islam dengan benar, sesuai dengan ketetapan Allah dalam al-Quran dan As Sunnah. Tidak boleh sesuka hatinya. Allah SWT berfirman:

Related

“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Qs. al-Maidah [5]: 44)

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.” (Qs. al-Maidah [5]: 45)

“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.” (Qs. al-Maidah [5]: 47)

Tidak hanya HT, para ulama terdahulu telah menunjukkan argumennya tentang kewajiban khilafah. Imam Alauddin al-Kassani, ulama besar mazhab Hanafi, dalam kitab Bada’iush-Shana’i fi Tartib asy-Syara’i (XIV/406), menegaskan: “Mengangkat imam yang agung (khalifah) adalah fardhu, tanpa ada perbedaaan di antara ahlul haq.” Hal senada ditegaskan oleh Al-Imam al-Hafidz Abu Zakaria an-Nawawi al-Asy’ari asy-Syafi’i dalam kitab Syarh Shahih Muslim (VI/291). Al-Allamah asy-Syaikh Ibn Hajar al-Haitsami asy-Syafi’, dalam kitab Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (1/25), bahkan menegaskan, “Ketahuilah bahwa sahabat ra. telah sepakat bahwa mengangkat imam setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib; bahkan mereka ra. menjadikan mengangkat imam tersebut sebagai kewajiban paling penting. Mereka (lebih) menyibukkan diri mereka untuk mengangkat imam tersebut daripada memakamkan (jenazah suci) Rasulullah. Perbedaan mereka dalam penentuan (siapa yang menjadi imam) tidak menodai ijmak (shahabat) yang disebutkan.”

Al-’Allamah Abu Zakaria an-Nawawi, dari kalangan ulama mazhab Syafii, mengatakan, “Para imam mazhab telah bersepakat, bahwa kaum Muslim wajib mengangkat seorang khalifah.” (Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim, XII/205).

Ulama lain dari mazhab Syafii, Imam al-Mawardi, juga menyatakan, “Menegakkan Imamah (Khilafah) di tengah-tengah umat merupakan kewajiban yang didasarkan pada Ijmak Sahabat. (Imam al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, hlm. 5).

Berbagai argumen telah disampaikan bahwa hukum Islam itu tidak hanya cocok untuk bangsa (orang) Arab saja, melainkan cocok bagi umat Islam secara keseluruhan. Juga, Islam tidak hanya cocok untuk waktu tertentu saja, melainkan cocok untuk semua waktu. Dengan demikian, Khilafah ini cocok untuk semua umat, kapan saja dan di mana saja. Selain itu, sejarah telah mencatat bagaimana Khilafah telah membentangkan pengaruhnya di atas wilayah yang luas, mulai dari Asia, Afrika dan Eropa. Fakta ini saja sudah cukup untuk membuktikan bahwa Khilafah ini cocok untuk semua bangsa sekalipun dengan latar belakang etnis dan budaya yang berbeda-beda, tidak hanya untuk bangsa (orang) Arab saja. Di samping itu, Khilafah telah memimpin dunia lebih dari dua belas abad, dan selama itu Khilafah merupakan negara nomor satu di dunia. Dengan demikian, klaim yang dibuat oleh Wakil Presiden bahwa Khilafah hanya cocok untuk bangsa Arab dan di masa lalu saja, tidak lain adalah klaim yang bertentangan dengan syariah Islam dan fakta-fakta sejarah.

Terakhir, khilafah sebagai ajaran Islam yang pasti cocok di segala kondisi waktu dan tempat. Pastilah khilafah cocok bagi Indonesia. Terkait apa saja yang harus disiapkan agar transisi Indonesia menjadi Khilafah memang masih sangat banyak. Karena itu para pejuang Khilafah harus makin serius, fokus dan sabar dalam memantaskan diri agar Khilafah nanti benar-benar bisa tegak dan kembali menjadi mercusuar peradaban dunia.

Oleh: Ilham Efendi (Malang) 
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Khilafah Cocok di Indonesia"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close