-->

MS Kaban: ‘Tamasya Al Maidah 51’ Dilarang, Diduga Pilkada DKI Digelar dengan Penuh Ketidakjujuran



Dakwah Media - Menteri Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, MS Kaban, menyesalkan sikap pihak kepolisian yang melarang “Tamasya Al Maidah 51” yang bakal digelar pada 19 April 2017, bersamaan dengan Pilkada DKI putaran kedua.

Menurut MS Kaban, jika Tamasya Al Maidah 51 dilarang, patut diduga Pilkada DKI putaran kedua digelar dengan penuh ketidakjujuran. “Tamasya Al Maidah 51 tanggl 19 April 2017 tamasya melihat Pilkada jujur adil. Melarang tamasya patut diduga pilkada penuh dengan ketidakjujuran,” tegas MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

Related

MS Kaban menegaskan, sebenarnya massa Tamasya Al Maidah 51 bisa bersama-sama aparat keamanan untuk mengamankan Pilkada DKI yang jujur dan adil. “Aparat mobilisasi pasukan untuk Pilkada DKI lalu inisiatif ummat mobilisasi Tamasya Al Maidah 51 untuk amankan Pilkada DKI jurdil kan mantapp,” tulis @hmskaban.

@hmskaban juga menulis: “Harusnya dalam Pilkada DKI POLISI memayungi seluruh warga yang ingin melihat PILKADA sehingga terasa adem sebagaimana King Salman dipayungi.”

Terkait dengan Tamasya Al Maidah 51, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu meminta peserta Tamasya untuk ikhlas jika diamankan polisi. “Peserta tamasya harus ikhlash jika diamankan polisi karena tugas polisi memang mengamankan pilkada. Amankan pilkada dengan jujur dan adil,” tulis @hmskaban.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian resmi melarang mobilisasi massa yang dapat mengintimadasi proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua dilakukan pada Rabu (19/4).

Larangan ini termaktub dalam Maklumat Bersama yang ditandatangani oleh tiga institusi, yakni Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI Jakarta pada Senin (17/4).

“Sudah beredar maklumat Polda Metro Jaya intinya larangan pengerahan massa. Sistem keamanan tidak hanya melibatkan Jakarta. Melibatkan juga unsur kepolisian serta TNI,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar (17/4).

Sesuai rencana, Tamasya Al Maidah (TAM) akan diikuti oleh 1,3 juta umat Islam untuk mengawal pencoblosan Pilkada DKI putaran kedua.

Ketua Panitia gerakan TAM, Ansufri Idrus Sambo atau Ustadz Sambo mengatakan, gerakan ini ada setelah
memperhatikan belum pernah ada penguasa dan pemerintah yang ikut campur dalam Pilkada Jakarta.

“Makanya kami kawal, Mukmin dan Muslimah supaya datang berbondong-bondong ke Jakarta. Karena Jakarta adalah ibu kota dan keberhasilan di sini adalah keberhasilan kita,” ujarnya saat mengisi tabligh akbar bertema dzikir dan do’a untuk pilkada damai, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta (15/4).

Umat Muslim yang tergabung dalam TAM ini akan ditugaskan duduk di tempat pemungutan suara (TPS), kemudian berdoa dan berdzikir. “Kalau ada intimidasi, terjadi kecurangan ada saksi banyak dan masif. Selain itu melihat apakah ada polisi yang berjaga, jika terjadi kerusuhan dan ternyata tidak berpihak ya bisa kita foto,” kata Ustadz Sambo. [itj]
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "MS Kaban: ‘Tamasya Al Maidah 51’ Dilarang, Diduga Pilkada DKI Digelar dengan Penuh Ketidakjujuran"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close