Tambah Rumit, Tim Pengacara Sri Bintang Akan Gugat Polri Ke Pengadilan Internasional
Dakwah Media - Tim pengacara Sri Bintang Pamungkas cs terus mencari keadilan atas penangkapan dan penahanan kliennya dalam dugaan kasus makar. Mereka berencana menggugat Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melalui pengadilan internasional.
"Saat ini kami selaku tim kuasa hukum Sri Buntang Pamungkas sedang mengajukan gugatan pengadilan internasional terhadap Kapolri atas tuduhan makar kepada 10 tokoh," ujar salah satu anggota tim pengacara, Dahlia Zein, saat konferensi pers di Hotel Bumi Wiyata, Jl Margonda Raya, Depok, Sabtu (1/4/2017).
Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk pengajuan gugatan ke peradilan internasional tersebut.
"Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan penahanannya. Kami sedang pemberkasan, mengumpulkan berkas itu," ucap Dahlia.
Gugatan ke peradilan internasional ini bukan lewat jalur independen karena sudah putus asa terhadap hukum di Indonesia.
"Karena saat ini siapa sih yang berpihak ke kita kalau bukan dunia luar. Sudah hopeless, karena kita juga kita nggak tahu mana lawan, mana kawan. Mana musuh mana teman," ucap Dahlia.
Pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017. Gugatan ini rencananya diajukan pada April 2017.
"Sudah didaftarkan ke Jenewa, Swiss, untuk tanggalnya nanti April nanti kita akan ajukan gugatannya. Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari," tuturnya.
Sri Bintang bersama 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada Februari lalu. Sri Bintang, Firza Husein, dan Hatta Taliwang sempat ditahan beberapa waktu sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan ketiganya dikabulkan. [dc]
Related
"Dengan bukti-bukti penahanan, surat penahanan, surat penolakan Sri Bintang atas BAP (berita acara pemeriksaan), dan penahanannya. Kami sedang pemberkasan, mengumpulkan berkas itu," ucap Dahlia.
Gugatan ke peradilan internasional ini bukan lewat jalur independen karena sudah putus asa terhadap hukum di Indonesia.
Pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke peradilan internasional di Jenewa, Swiss, pada Februari 2017. Gugatan ini rencananya diajukan pada April 2017.
"Sudah didaftarkan ke Jenewa, Swiss, untuk tanggalnya nanti April nanti kita akan ajukan gugatannya. Tapi daftarnya waktu Mas Bintang masih di Polda, sudah dari bulan Februari," tuturnya.
Sri Bintang bersama 9 tokoh lainnya ditangkap atas dugaan makar pada Februari lalu. Sri Bintang, Firza Husein, dan Hatta Taliwang sempat ditahan beberapa waktu sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan ketiganya dikabulkan. [dc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Tambah Rumit, Tim Pengacara Sri Bintang Akan Gugat Polri Ke Pengadilan Internasional"
Post a Comment