Uchok: Direksi BPJS Kesehatan Makan Gaji Buta!
Dakwah Media - Center For Budget Analysis (CBA) meminta kepada Presiden Jokowi mengevaluasi Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Bila perlu ganti dirut BPJS Kesehatan saja kalau tidak bisa menghilangkan defisit anggaran dalam pengelolaan anggaran BPJS kesehatan.
"Enak banget iya, Jadi direksi atau dewan pengawas BPJS kesehatan. Gaji atau tunjangan besar banget tapi soal banyaknya kendala pekerjaan, bukannya diselesaikan tapi selalu digampangkan saja," kecam Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi melalui pesan singkatnya.
Uchok menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan, pendapatan iuran sangat rendah bila dibandingkan dengan pengeluaran atau beban jaminan kesehatan. Hal menyebabkan BPJS kesehatan selalu mengalami defisit untuk setiap tahun.
Pada tahun 2014, urai Uchok, defisit anggaran sebesar Rp 4,2 triliiun dan meningkat jadi Rp 4,3 triliun di tahun berikutnya. Hal ini disebabkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp 52.7 triliiun. sedangkan beban pengeluaran untuk jaminan kesehatan bisa sampai sebesar Rp 57 triliun.
"Tetapi pihak direksi atau pengawas BPJS kesehatan, santai-santai saja, dan tak usah mikir darimana untuk menutup defesit anggaran ini. Mereka hanya cukup makan gaji buta saja, defisit bisa ditutupi tanpa kerja keras mereka," kritiknya.
Untuk menutupi defesit anggaran pada tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penanaman modal negara sebesar Rp 5 triliun kepada BPJS Kesehatan. Ironisnya, lanjut Uchok, defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahun justru dibiarkan tunggakan hutang atau iuran wajib pemerintah daerah yang berasal dari 34 provinsi dan 448 ota/kabupaten Kepada BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2004 sampai sampai tahun 2013 mencapai Rp 854.312.658.806. Sedangkan tahun 2014 sebesar Rp 425.928.776.680. Total jumlah hutang atau iuran wajib Pemda periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2016 mencapai Rp1.280.241.435.486 yang belum dibayar kepada BPJS Kesehatan.
Ia yakin andaikan para pengurus atau dirut mau bekerja keras menagih hutang ke Pemda, maka lubang desifit anggaran bisa sedikit ditutupi.
"Kalau terus menerus terjadi defisit anggaran, bisa-bisa BPJS kesehatan bangkrut," cetusnya. [rmol]
Related
Uchok menyampaikan, berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan, pendapatan iuran sangat rendah bila dibandingkan dengan pengeluaran atau beban jaminan kesehatan. Hal menyebabkan BPJS kesehatan selalu mengalami defisit untuk setiap tahun.
Pada tahun 2014, urai Uchok, defisit anggaran sebesar Rp 4,2 triliiun dan meningkat jadi Rp 4,3 triliun di tahun berikutnya. Hal ini disebabkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp 52.7 triliiun. sedangkan beban pengeluaran untuk jaminan kesehatan bisa sampai sebesar Rp 57 triliun.
Untuk menutupi defesit anggaran pada tahun 2015, pemerintah melalui Kementerian Keuangan akhirnya memberikan penanaman modal negara sebesar Rp 5 triliun kepada BPJS Kesehatan. Ironisnya, lanjut Uchok, defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahun justru dibiarkan tunggakan hutang atau iuran wajib pemerintah daerah yang berasal dari 34 provinsi dan 448 ota/kabupaten Kepada BPJS Kesehatan.
Untuk diketahui, posisi nilai hutang atau iuran wajib pemerintah daerah tahun 2004 sampai sampai tahun 2013 mencapai Rp 854.312.658.806. Sedangkan tahun 2014 sebesar Rp 425.928.776.680. Total jumlah hutang atau iuran wajib Pemda periode tahun 2004 sampai dengan tahun 2016 mencapai Rp1.280.241.435.486 yang belum dibayar kepada BPJS Kesehatan.
Ia yakin andaikan para pengurus atau dirut mau bekerja keras menagih hutang ke Pemda, maka lubang desifit anggaran bisa sedikit ditutupi.
"Kalau terus menerus terjadi defisit anggaran, bisa-bisa BPJS kesehatan bangkrut," cetusnya. [rmol]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Uchok: Direksi BPJS Kesehatan Makan Gaji Buta!"
Post a Comment