-->

Bubarkan HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru



Dakwah Media -  Sikap pemerintah yang memutuskan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dinilai justru melahirkan keresahan baru di tengah masyarakat.

Keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Padahal dari aktivitasnya, HTI yang sudah ada di Indonesia sejak tahun 1980-an hanya bergerak dalam gerakan dakwah syiar Islam sehingga jauh dari tujuan membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Mereka ini kan ormas dakwah, justru mereka (HTI) sedang mengimplementasikan nilai sila pertama, yaitu Ketuhanan yang Maha Esa. Mensyiarkan ajaran agama itu boleh dan dilindungi, siapapun dan agama manapun jangan dijadikan ketakutan berlebihan, seolah-olah mereka mau bentuk kekacauan. Mereka legal dan terdaftar kok," tutur Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (9/5/2017).

Menurut Usamah, pemerintah harus mengevaluasi keputusan pembubaran HTI. Evaluasi dinilai penting untuk mencegah munculnya penafsiran liar di masyarakat yang menganggap kebijakan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) banyak melukai hati umat Islam.

"Kita berharap Kemenko Polhukam mau mengevaluasi ini, didialogkan secara persuasif, undang tokoh ulama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) saja menyatakan tak ada masalah dengan HTI, kenapa tiba-tiba muncul keputusan seperti ini. Jangan membuat keresahan baru yang melukai perasaan umat," ucap Usamah.
SIndo

0 Response to "Bubarkan HTI, Pemerintah Dianggap Buat Keresahan Baru"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close