Ini Tanggapan Resmi Jubir HTI Soal Pembubaran HTI yang Dilakukan Pemerintah
Dakwah Media - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ustadz Ismail Yusanto menanggapi sekaligus menjawab soal pembubaran HTI yang dilakukan pemerintah RI yang disampaikan Menkopolhukam Wiranto dalam pidatonya, Senin (8/5/2017).
Dalam Telewicara di KOMPAS TV tadi malam (8/5/2017), Jubir HTI menyatakan pemerintah tidak bisa membubarkan ormas tanpa pengadilan.
"Pembubaran ormas tidak bisa melalui pidato. Pembubaran ormas harus melalui pengadilan. Dan pengadilan itu belum pernah terjadi. Pengadilan itu hanya mungkin bisa diselenggarakan bila ada tahapan-tahapan, diantaranya (pemberian) peringatan-peringatan, dan H/TI tidak pernah sekalipun diberi peringatan (oleh pemerintah). Jadi ini sebuah kedzoliman, sebuah kesewenang-wenangan sistem represif anti Islam," tegas ustadz Ismail Yusanto.
Berikut selengkapnya VIDEO Jawaban Jubir HTI: https://youtu.be/9ZXQNNhzwiA
Related
Berikut selengkapnya VIDEO Jawaban Jubir HTI: https://youtu.be/9ZXQNNhzwiA
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Ini Tanggapan Resmi Jubir HTI Soal Pembubaran HTI yang Dilakukan Pemerintah"
Post a Comment