-->

Komisi Yudisial : Stigma anti Pancasila dan anti NKRI adalah cara fasis untuk membungkam lawan politik.



Dakwah Media -  Stigma anti Pancasila dan anti NKRI adalah cara fasis untuk membungkam lawan politik.

Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Aidul Fitriciada Azhari, S.H. M.Hum : Hanya proses hukum di Pengadilan yang boleh memutuskan seseoramg atau organisasi bersalah melawan Pancasila dan NKRI. BUKAN dengan cara stigma.

Stigma Pancasila, anti NKRI tidak boleh dilakukan Negara atau pihak manapun.
Politik stigmatik adalah cara fasis membungkam lawan politik! Karena Fasisme adalah ideologi yang berdasarkan pada prinsip kepemimpinan dengan otoritas absolut di mana perintah pemimpin dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian.


Gerakan fasis termasuk adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik, jauh dari asas demokrasi yang berlandaskan perbedaan pendapat, yang mana semua permasalahan diputuskan lewat asas pemufakatan dan musyawarah.

Prilaku Rezim Fasis akan membabibuta memberangus pihak-pihak yang tak sepaham dengannya, lewat stigma-stigma fitnah politik dan sosial, untuk memperkeruh suasana, guna melegitimasi tindakan represif suatu rezim kepada fihak lain.

Rezim akan menebar teror dan pembusukan pihak-pihak oposisi, seperti menstigma anti toleransi, Pancasila dan NKRI, kepada Ormas-ormas islam, atau lawan politiknya, juga kepada masyarakat umum bila tak sefaham akan kebijakan rezim yang dikuasainya.

Jadi jika ada segerombolan orang yang membubarkan pengajian pengajian dengan dalih anti PAncasila dan Anti NKRI,...mungkin bisa jadi mereka lagi FASIS 

0 Response to "Komisi Yudisial : Stigma anti Pancasila dan anti NKRI adalah cara fasis untuk membungkam lawan politik."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close