-->

Anak Usaha Dituduh Oplos Beras, Ini Bantahan AISA



Dakwah Media - Gudang beras anak PT Indo Beras Unggul, anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk ( AISA) disegel polisi atas tuduhan mengoplos beras kelas medium jadi premium. Kabar ini sempat membuat perdagangan saham AISA terganggu, harganya jeblok 24,9 persen pada akhir pekan lalu.

Terkait tuduhan yang dilontarkan Satgas Pangan Kementerian Pertanian, Juru Bicara Indo Beras Unggul (IBU), Jo Tjong Seng dalam materi paparan  publik, Selasa (25/7/2017) menyampaikan klarifikasi berupa fakta-fakta yang ada untuk menetralisir tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa IBU membeli gabah untuk diolah menjadi beras bermerk (premium) langsung dari petani, bukan menggunakan beras subsidi yang dituduhkan selama ini.

"Berdasarkan SNI, deskripsi medium atau premium itu berdasarkan parameter fisik terukut bukan pada jenis atau varietas beras dan bukan pada kandungan gizi beras," jelasnya.

Mengenai pencantuman kandungan karbohidrat dan protein di kemasan beras yang tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan, menurutnya, perseroan mencantumkan 25 persen sebagai AKG atau Angka Kecukupan Gizi bukan kadar karbohidrat beras yang dijual IBU.

Sedangkan, kisaran kandungan karbohidrat pada beras putih sekitar 74 hingga 81 persen.

Jadi, kandungan karbohidrat yang tercantum 74 gram per 100 AKG pada kemasan maupun hasil analisa tim Satgas 81,45 persen masih masuk dalam kisaran kandungan karbohidrat beras.

"Penjelasan yang sama berlaku untuk nilai gizi lainnya. Informasi nilai gizi bukan indikator mutu medium atau premium beras," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa IBU tidak melakukan penimbunan beras. Jumlah stok 1.161 ton di gudang tersebut adalah stok penjualan untuk 1 minggu ke depan.

IBU juga dinyatakan telah membeli gabah dari petani terlalu mahal sehingga dapat mematikan pelaku usaha yang lain. Jo mengemukakan bahwa petani berhak untuk menjual dengan harga acuan kepada Bulog atau harga yang lebih tinggi kepada penggilingan beras manapun.

"IBU membeli gabah bersih dan bernas dari kelompok tani yang diterima di gudang IBU. Harga yang dibayar sudah termasuk insentif bagi petani yang memenuhi parameter mutu yang ditetapkan," katanya.

Sementara, tuduhan bahwa IBU menjual dengan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Permendag, yaitu beras Maknyus Rp 13 ribu per KG dan Cap Ayam Jago Rp 20 ribu per KG, Jo mengatakan bahwa harga konsumen ditentukan oleh berbagai faktor dari mata rantai tata niaga beras.

"IBU hanya melakukan bisnis berdasar prinsip B2B, dan hanya dapat menentukan harga sampai keluar dari pabrik," tegasnya.

Jo juga menampik tuduhan bahwa IBU melakukan praktik oligopoli dan monopoli. Menurutnya, pangsa pasar IBU sendiri hanya 1 persen dari total kebutuhan konsumsi beras nasional yang sekitar 2 hingga 3 juta ton per bulan. [nnc]

0 Response to "Anak Usaha Dituduh Oplos Beras, Ini Bantahan AISA"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close