SMI Pinrang Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya
Dakwah Media - Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Pinrang menyatakan sikap menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Hal itu ditegaskan Ketua SMI Pinrang, Amran saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Selasa (25/7/2017).
"Kami menolak Perppu lantaran itu bagian dari upaya pembungkaman demokrasi yang lahir karena keresahan rezim tertentu," tuturnya.
Amran menyebutkan, hadirnya Perppu itu tak berdasar pada keresahan dan keinginan masyarakat.
"Pemerintah hanya semerta-merta menerbitkan Perppu untuk kepentingan segelintir orang, tanpa mempertimbangkan suara dari rakyat," ujarnya.
Terkait tindak lanjut penolakan itu, jelas Amran, pihaknya akan membicarakan di internal kepengurusannya.
"Kami mau bicarakan dulu di internal, bagaimana tindak lanjutnya," pungkasnya. [tnc]
Related
Amran menyebutkan, hadirnya Perppu itu tak berdasar pada keresahan dan keinginan masyarakat.
"Pemerintah hanya semerta-merta menerbitkan Perppu untuk kepentingan segelintir orang, tanpa mempertimbangkan suara dari rakyat," ujarnya.
Terkait tindak lanjut penolakan itu, jelas Amran, pihaknya akan membicarakan di internal kepengurusannya.
"Kami mau bicarakan dulu di internal, bagaimana tindak lanjutnya," pungkasnya. [tnc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "SMI Pinrang Tolak Perppu Ormas, Ini Alasannya"
Post a Comment