-->

Kaesang Putera Jokowi Dilaporkan ke Polisi karena Tebarkan Ujaran Kebencian



Dakwah Media - Kaesang Putera Jokowi Dilaporkan ke Polisi karena Tebarkan Ujaran Kebencian

Opini Bangsa - Salah seorang warga Tapanuli, Sumatera Utara, Muhammad Hidayat melaporkan putra Jokowi, Kaesang Pangarep ke polisi karena melakukan tindakan penyebaran ujaran kebencian.

Seperti yang berada di video yotube dengan link https://www.youtube.com/watch?v=Irshg259Y-E Kaesang dianggap melakukan penyebaran ujaran kebencian tersebut.

Berikut videonya:


Berikut dugaan ujaran kebenciannya.

Ujaran Kebencian 1

Menuduh adanya segolongan orang yang tidak tahu malu. Kuliah di luar negeri tapi saat kembali ke Indonesia bukannnya membangun Indonesia untuk lebih baik malahan menghancurkan. Dasar ndeso.

Ujaran Kebencian 2 dan penodaan agama

Menuduh adanya segolongan generasi muda (umat Islam) yang berperilaku buruk. Bukannya berbakti kepada nusa dan bangsa malahan menghancurkan semuanya.



Ujaran kebencian 3

Menuduh adanya segolongan generasi muda (anak-anak) yang sudah belajar menyebar kebencian. Apaan coba itu. Dasar Ndeso!!

Ujaran Kebencian 4

Menuduh adanya segolongan orang yang mengajarkan anak-anak untuk mengintimidasi dan meneror orang lain. Ini ajaran siapa coba, dasar ndeso! Membiarkannya berarti kecolongan dan kehilangan generasi terbaik bangsa

Ujaran Kebencian 5 dan Penistaan Golongan

Menuduh adanya segolongan orang yang saling menjelek-jelekan mengadu domba dan mengkafir-kafirkan orang lain.

Ujaran Kebencian 6 dan Penodaan Agama

Menuduh adanya segolongan orang umat Islam yang tidak mau mensholatkan jenazah karena pilihan politik. Dasar Ndeso! [opinibangsa.id / tsc]

0 Response to "Kaesang Putera Jokowi Dilaporkan ke Polisi karena Tebarkan Ujaran Kebencian"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close