-->

PERSIS: Keluarkan Perppu utk Bubarkan Ormas, Pemerintah Dinilai Kalap



Dakwah Media - Terkait dengan Perpu No.2/2017 tentang Perubahan UU No.17/2013 tentang keormasan, dinilai bidagar dakwah PP Persis, Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum sebagai bentuk kekalapan menggadapi situasi yang semakin menyudutkan pemerintah yang tidak mampu mengelola pemerintahan dengan baik.

Dr. Tiar juga menyebutkan terbitnya Perppu ini menunjukan pemerintah sangat tidak menghormati proses demokrasi yang sudah melahirkan Undang-Undang Ormas.

“Pemerintah dalam hal ini juga sudah mengembalikan demokrasi kita kembali ke era 80-an yang represif dan anti-kritik”, ujarnya.

Beliau mendorong DPR dan elemen masyarakat agar segera menggalang kekuatan menolak PERPPU ini.

“Pemerintah daripada menakut-nakuti ormas dengan PERPPU ini, sebaiknya membangun sinergitas dengan ormas-ormas yang dianggap radikal”, terang Dr. Tiar. [persis]

0 Response to "PERSIS: Keluarkan Perppu utk Bubarkan Ormas, Pemerintah Dinilai Kalap"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close