Perppu Ormas Cederai Semangat Kemerdekaan Indonesia
Dakwah Media - Jelang hari kemerdekaan Indonesia ke-72, semangat kebebasan berserikat di Indonesia dinilai telah dinodai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017.
“Kemerdekaan Indonesia ke 72 tahun ini, dicederai oleh pembatasan terhadap kebebasan berserikat akibat dari adanya Perppu Ormas,” kata Direktur Imparsial Al Araf kepada Kriminalitas.com, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (13/8/2017).
Padahal, ucap Al Araf, kemerdekaan Indonesia itu didapat dari adanya kebebasan berserikat dan berorganisasi.
“Makanya ada Boedi Oetomo, kemudian Sarekat Islam yang berorganisasi untuk mencapai kemerdekaan. Jadi kemerdekaan itu, basisnya dari kemerdekaan berserikat,” ujar Al Araf.
Karenanya, dia menyayangkan keputusan pemerintah yang menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
”Karena kebebasan berserikat itu, kemudian muncul organisasi-organisasi yang menjadi cikal bakal terciptanya kemerdekaan. Tapi hari ini, itu (kebebasan berserikat) dicederai oleh pemerintah sendiri,” sesalnya.
Diketahui, ‘korban’ pertama dari Perppu Ormas adalah ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila, HTI dibubarkan pemerintah lewat Perppu tersebut. [kc]
Related
“Makanya ada Boedi Oetomo, kemudian Sarekat Islam yang berorganisasi untuk mencapai kemerdekaan. Jadi kemerdekaan itu, basisnya dari kemerdekaan berserikat,” ujar Al Araf.
Karenanya, dia menyayangkan keputusan pemerintah yang menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
Diketahui, ‘korban’ pertama dari Perppu Ormas adalah ormas Hizbut Tahrir Indonesia. Dianggap berseberangan dengan ideologi Pancasila, HTI dibubarkan pemerintah lewat Perppu tersebut. [kc]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Perppu Ormas Cederai Semangat Kemerdekaan Indonesia"
Post a Comment