Siap-siap Akan ada Ormas Baru Lagi Yang Akan 'Disikat' Mendagri
Dakwah Media - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo kembali menegaskan bahwa pemerintah akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah masih mengkaji bukti-bukti yang menguatkan pembubaran beberapa ormas yang belum mau disebutkan tersebut.
Tjahjo mengatakan ormas yang akan dibubarkan tersebut bukan berskala nasional, namun provinsi. Ormas tersebut kata Tjahjo sudah diamati pemerintah sejak dua tahun terakhir.
"Kemendagri meneliti ormas ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data video lain, apa ada fotonya, ada videonya enggak. Nah itu aja, sabarlah, tunggu waktunya," papar Tjahjo saat diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Politisi PDIP ini menambahkan pemerintah tak mau gegabah dalam proses pembubaran ormas. Tjahjo mengklaim pembubaran Hibut Tahrir Indonesia (HTI) membutuhkan proses yang mendalam yakni sekitar sepuluh tahun.
"Jadi dalam proses pembubaran beberapa ormas lainnya pemerintah juga membutuhkan waktu yang cukup untuk mendalami sejumlah bukti," tegas Tjahjo.
Namun demikian, Tjahjo menegaskan jika pembubaran tak hanya menyasar pada ormas berbasis keagamaan, tetapi juga ormas lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa (dibubarkan)," demikian Tjahjo.[rmol]
Related
"Kemendagri meneliti ormas ini 2 tahunan, nah makanya kan kurang. Kami juga klarifikasi apa ada data video lain, apa ada fotonya, ada videonya enggak. Nah itu aja, sabarlah, tunggu waktunya," papar Tjahjo saat diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Politisi PDIP ini menambahkan pemerintah tak mau gegabah dalam proses pembubaran ormas. Tjahjo mengklaim pembubaran Hibut Tahrir Indonesia (HTI) membutuhkan proses yang mendalam yakni sekitar sepuluh tahun.
"Jadi dalam proses pembubaran beberapa ormas lainnya pemerintah juga membutuhkan waktu yang cukup untuk mendalami sejumlah bukti," tegas Tjahjo.
Namun demikian, Tjahjo menegaskan jika pembubaran tak hanya menyasar pada ormas berbasis keagamaan, tetapi juga ormas lain yang ingin mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
"Ormas yang dibubarkan tidak terbatas ormas agama, tidak. Ormas umum, ormas sosial pun termasuk ormas radikal pun tetap bisa (dibubarkan)," demikian Tjahjo.[rmol]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Siap-siap Akan ada Ormas Baru Lagi Yang Akan 'Disikat' Mendagri"
Post a Comment