Ormas Islam Se-Jateng Gerudug DPRD Jawa Tengah, Ini yang Disampaikan
Dakwah Media - DPRD Jawa Tengah pada senin siang (23/10/17) digerudug masa dari Forum Silaturrahim Umat Islam Jawa Tengah, Masa yang merupakan himpunan berbagai ormas Islam dari berbagai penjuru Jawa Tengah ini datang memasukin gedung DPRD Jawa Tengah.
Kedatangan masa dari berbagai Ormas Islam Jawa Tengah ini dalam rangka penolakan terhadap Perppu ormas No 2 Tahun 2017 dan meminta kepada DPR untuk ikut bersama umat menolak Perppu Ormas Tersebut, karena Perppu ini akan melegitimasi rezim diktator yang represif.
Audiensi disambut oleh Ahmadi anggota DPRD Jawa Tengah fraksi PKS.
Dihadapan Ahmadi, Ust Haidar berharap DPRD Jawa Tengah bisa menyampaikan kepada DPR di Pusat terkait aspirasi yang disampaikan.
Haidar Amthori Ketua Forum Silaturrahim Umat Islam Jawa Tengah menyampaikan kepada dakwahmedia Perppu ini berpotensi membugkam suara-suara kritis masyarakat "Perppu ini melegalkan subyek hukum untuk dihukum tanpa proses peradilan, padahal proses peradilan adalah prinsif utama negara hukum, "Due Process of Law" kata Haidar.
"Keberadaan Perppu Ormas ini telah nyata-nyata mengkriminalisasi simbol-simbol Islam, bendera tauhid atau bendera Rasulullah dengan lafadz Laailaaha illallah, cadar, celana cingkrang, jenggot dengan mudah dituduh sebagai simbol teroris dan dianggap kejahatan." Kata Ketua Rombongan masa Audiensi tersebut.
Selain dari itu Haidar juga menyampaikan bahwa Perppu Ormas ini mengkriminalisasi ajaran dan dakwah Islam. sebagai contoh adalah HTI dicabut status BHP dan dinyatakan Bubar karena dituduh bertentangan dengan pancasila, padahal HTI hanya mendakwahkan syariah dan Khilafah yang kesemuanya itu adalah ajaran Islam, dan justru HTI bertujuan untuk membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme maupun komunisme.
Ormas-ormas yang hadir dalam audiensi menyerukan kesepakatan untuk bersama-sama menghukum semua partai pendukung perppu ormas dengan cara menyerukan kepada umat Islam didaerah masing-masing agar tidak memilih partai pendukung perppu ormas.
Ormas-ormas Islam yang hadir sekitar 50 perwakilan. [dakwahmedia]
Related
Dihadapan Ahmadi, Ust Haidar berharap DPRD Jawa Tengah bisa menyampaikan kepada DPR di Pusat terkait aspirasi yang disampaikan.
Haidar Amthori Ketua Forum Silaturrahim Umat Islam Jawa Tengah menyampaikan kepada dakwahmedia Perppu ini berpotensi membugkam suara-suara kritis masyarakat "Perppu ini melegalkan subyek hukum untuk dihukum tanpa proses peradilan, padahal proses peradilan adalah prinsif utama negara hukum, "Due Process of Law" kata Haidar.
Selain dari itu Haidar juga menyampaikan bahwa Perppu Ormas ini mengkriminalisasi ajaran dan dakwah Islam. sebagai contoh adalah HTI dicabut status BHP dan dinyatakan Bubar karena dituduh bertentangan dengan pancasila, padahal HTI hanya mendakwahkan syariah dan Khilafah yang kesemuanya itu adalah ajaran Islam, dan justru HTI bertujuan untuk membebaskan umat Islam dari penjajahan kapitalisme maupun komunisme.
Ormas-ormas yang hadir dalam audiensi menyerukan kesepakatan untuk bersama-sama menghukum semua partai pendukung perppu ormas dengan cara menyerukan kepada umat Islam didaerah masing-masing agar tidak memilih partai pendukung perppu ormas.
Ormas-ormas Islam yang hadir sekitar 50 perwakilan. [dakwahmedia]
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Ormas Islam Se-Jateng Gerudug DPRD Jawa Tengah, Ini yang Disampaikan"
Post a Comment