50 Ribu Massa Aksi 2610 Siap Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Penolakan Perppu Ormas
Dakwah Media - Ketua Presidium 212, Slamet Maarif, membenarkan pamflet elektronik soal rencana Aksi 2610 untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Aksi itu rencananya akan digelar pada Kamis (26/10/2017) mendatang di Gedung DPR RI.
"Ya benar Insya Allah," kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/10/2017).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan simpul-simpul massa lainnya. Slamet memperkirakan massa yang akan ikut aksi sekira 50.000 orang.
"Kita masih berkoordinasi dengan teman-teman elemen lain. Ya perkiraan kita sekitar 50.000," ungkapnya.
Dia menambahkan, rapat paripurna Perppu Ormas di DPR akan diselenggarakan pada Kamis mendatang. Wakil rakyat, kata dia, sudah selayaknya harus menolak aturan hukum tersebut.
"DPR harus tolak Perppu Ormas," tegas dia.
Sementara itu, Slamet mengaku pihaknya sudah mengurus surat perizinan aksi tersebut ke Mabes Polri. Pengurusan surat itu sudah dimasukkan ke aparat kepolisian pada Sabtu kemarin. Sedangkan hari ini pihaknya kembali melengkapi berkas.
"Sudah diurus sama korlap ke Mabes Polri. Tadi pagi. Kemarin sabtu juga ke Mabes. Hari ini melengkapi," terangnya.
Sekadar diketahui, beredar pamflet elektronik soal Aksi 2610 yang dimotori Presidium Alumni 212 untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Aksi itu rencananya akan digelar pada Kamis (26/10/2017) mendatang di Gedung DPR RI.
Di dalam pamflet tersebut juga tertulis imbauan agar Alumni 212, pejuang keadilan dan pembela agama merapat ke Jakarta mulai Rabu (24/10/2017) guna mengantisipasi jika DPR sewaktu-waktu merubah jadwal paripurna.
"Siapkan diri untuk istighosah akbar dan menginap agar anggota DPR menolak Perppu Ormas dalam sidang paripurna," demikian imbauan dalam pamflet elektronik itu seperti dikutip Okezone.
Selain itu, di dalam informasi tersebut juga tertulis bahwa Perppu Ormas merupakan refleksi jelas dari pemerintah yang menidap atau menderita secara akut penyakit Islamophobia.
"Ayo tolak Perppu Ormas," seru Presidium Alumni 212 sebagaimana tertulis dalam pamflet.[tribunislam]
"Ya benar Insya Allah," kata Slamet saat dikonfirmasi Okezone, Senin (23/10/2017).
Menurut dia, saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan simpul-simpul massa lainnya. Slamet memperkirakan massa yang akan ikut aksi sekira 50.000 orang.
"Kita masih berkoordinasi dengan teman-teman elemen lain. Ya perkiraan kita sekitar 50.000," ungkapnya.
Dia menambahkan, rapat paripurna Perppu Ormas di DPR akan diselenggarakan pada Kamis mendatang. Wakil rakyat, kata dia, sudah selayaknya harus menolak aturan hukum tersebut.
"DPR harus tolak Perppu Ormas," tegas dia.
Sementara itu, Slamet mengaku pihaknya sudah mengurus surat perizinan aksi tersebut ke Mabes Polri. Pengurusan surat itu sudah dimasukkan ke aparat kepolisian pada Sabtu kemarin. Sedangkan hari ini pihaknya kembali melengkapi berkas.
"Sudah diurus sama korlap ke Mabes Polri. Tadi pagi. Kemarin sabtu juga ke Mabes. Hari ini melengkapi," terangnya.
Sekadar diketahui, beredar pamflet elektronik soal Aksi 2610 yang dimotori Presidium Alumni 212 untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Aksi itu rencananya akan digelar pada Kamis (26/10/2017) mendatang di Gedung DPR RI.
Di dalam pamflet tersebut juga tertulis imbauan agar Alumni 212, pejuang keadilan dan pembela agama merapat ke Jakarta mulai Rabu (24/10/2017) guna mengantisipasi jika DPR sewaktu-waktu merubah jadwal paripurna.
"Siapkan diri untuk istighosah akbar dan menginap agar anggota DPR menolak Perppu Ormas dalam sidang paripurna," demikian imbauan dalam pamflet elektronik itu seperti dikutip Okezone.
Selain itu, di dalam informasi tersebut juga tertulis bahwa Perppu Ormas merupakan refleksi jelas dari pemerintah yang menidap atau menderita secara akut penyakit Islamophobia.
"Ayo tolak Perppu Ormas," seru Presidium Alumni 212 sebagaimana tertulis dalam pamflet.[tribunislam]
0 Response to "50 Ribu Massa Aksi 2610 Siap Kepung Gedung DPR RI, Tuntut Penolakan Perppu Ormas"
Post a Comment