Hukum Wartawan, Mesir Dikecam Badan HAM Dunia
Lembaga HAM global dilaporkan telah mengecam keras keputusan Mesir untuk menghukum wartawan televisi al-Jazeera, yang menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin digulingkan dari kekuasaan oleh militer pada bulan Juli 2013.
Kantor berita al-Jazeera yang berbasis di Doha, telah membuat marah pemerintah baru atas liputan mengenai tindakan keras mematikan terhadap Ikhwan dan pendukung presiden terguling Muhammad Mursi. Al-Jazeera mengatakan tuduhan itu “Konyol dan tidak didasarkan pada realitas apapun.”
Jaksa pengadilan mengatakan bahwa mereka tengah mengurus kasus 20 jurnalis yang dituduh telah menggambarkan Mesir dalam keadaan “perang saudara.”
Para terdakwa termasuk 16 orang Mesir, dua di antaranya telah di penjara sejak musim panas, empat orang asing, warga Australia Peter Greste, dua warga Inggris, dan seorang wanita Belanda.
Jika terbukti bersalah, warga orang asing dan 15 warga Mesir ini bisa menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara.
Kantor berita al-Jazeera yang berbasis di Doha, telah membuat marah pemerintah baru atas liputan mengenai tindakan keras mematikan terhadap Ikhwan dan pendukung presiden terguling Muhammad Mursi. Al-Jazeera mengatakan tuduhan itu “Konyol dan tidak didasarkan pada realitas apapun.”
Jaksa pengadilan mengatakan bahwa mereka tengah mengurus kasus 20 jurnalis yang dituduh telah menggambarkan Mesir dalam keadaan “perang saudara.”
Related
Para terdakwa termasuk 16 orang Mesir, dua di antaranya telah di penjara sejak musim panas, empat orang asing, warga Australia Peter Greste, dua warga Inggris, dan seorang wanita Belanda.
Jika terbukti bersalah, warga orang asing dan 15 warga Mesir ini bisa menghadapi tuntutan tujuh tahun penjara.
Plis Like Fanpage Kami ya
0 Response to "Hukum Wartawan, Mesir Dikecam Badan HAM Dunia"
Post a Comment