-->

Kecolongan, Menlu AS John Kerry Masuk Masjid Istiqlal

Kecolongan, itulah kata yang pantas untuk Umat Islam di Indonesi Hari ini. Bagaimana tidak pejabat negeri penjajah alias Menteri Luar Negeri  Amerika Serikat, John Kerry (kanan) yang notabennya beragama Kristen, didampingi Imam Besar KH Ali Mustafa Yaqub di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (16/2/2014 hari ini masuk ke Masjid Istiqlal. Sebagai Pejabat resmi Amerika orang ini bisa disebut sebagai kafir harbi fi’lan diharamkan masuk ke Masjid istiqlal. Bisa dipastikan masukkanya dia ke Masjid ini bukan untuk mempelajari Islam melainkan hanya sekedar melihat-lihat keindahaannya saja. Hal ini sebenarnya sudah biasa terjadi pada masjid Istiqlal. Sebelumnya Obama juga pernah masuk ke Masjid kebanggan umat Islam jakarta ini.

Seharusnya umat Islam Indonesia berontak. Padahal Imam Ahmad meriwayatkan. Alasannya, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibn Qudamah, karena Abu Musa al-Asy’ari pernah menemui Umar, selaku khalifah, dengan membawa surat. Umar berkata kepada Abu Musa, “Panggil orang yang menulisnya, untuk membacakannya.” Abu Musa menjawab, “Dia tidak boleh masuk masjid.” Umar bertanya, “Mengapa?” Abu Musa menjawab, “Karena dia Kristen.” Ini menjadi argumen di kalangan sahabat dan mereka sepakat. Selain itu, juga dengan alasan, bahwa hadats junub, haid dan nifas saja dilarang untuk tinggal di masjid, maka hadats syirik tentu lebih tidak boleh lagi.

Berdasarkan hukum itulah, Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, ketika menjadi khalifah, menulis surat kepada para pejabatnya di daerah. Pendapat tersebut diperkuat dengan firman-Nya, “Di rumah-rumah (Allah) itu, Allah mengizinkannya untuk diagungkan, dan disebut nama-Nya.” (QS an-Nur [24]: 36)

Related


Masuknya kaum kafir di sana bertentangan dengan upaya mengagungkan rumah Allah. Dalam Shahih Muslim dan lain-lain juga dinyatakan, “Bahwa masjid-masjid ini tidak boleh ada sedikitpun kencing dan kotoran..” Padahal orang kafir tidak terhindar dari semuanya itu. Baginda Nabi saw. juga bersabda, “Masjid tidak dihalalkan untuk orang yang haid dan junub.” Orang kafir itu masuk dalam kategori junub. Allah juga berfirman, “Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis.” (QS at-Taubah [9]: 28).

Allah menyebut mereka najis, apakah zatnya yang najis ataukah dijauhkan dari jalan hukum Allah. Mana saja dari keduanya, hukum menjauhkan mereka dari masjid tetap wajib, karena ‘illat-nya adalah najis, dan faktanya ada pada diri mereka, sementara kesucian itu ada di masjid..

Allah SWT juga berfirman

وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ مَنَعَ مَسَاجِدَ اللَّهِ أَنْ يُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ وَسَعَى فِي خَرَابِهَا أُولَئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَنْ يَدْخُلُوهَا إِلا خَائِفِينَ لَهُمْ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya, kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat (QS al-Baqarah [2]: 114).
Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Kecolongan, Menlu AS John Kerry Masuk Masjid Istiqlal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close