-->

Amnesty: Bunuh Warga Sipil di Afghanistan, Amerika Selalu Gagal Mengadili Tentaranya



Hidayatullah.com–Tentara Amerika Serikat yang menyiksa atau membunuh warga sipil Afghanistan hingga saat ini belum ada yang diadili, karena kegagalan sistem peradilan militer AS, kata Amnesty International Senin (11/8/2014).


Sedikitnya 1.800 orang warga sipil Afghanistan dibunuh oleh pasukan koalisi antara tahun 2009 dan 2013, kata Amnesty dalam laporannya yang dirilis di ibukota Kabul. Tetapi, hanya ada 6 kasus dengan terdakwa personel militer AS yang diproses di pengadilan pada masa itu.


Sejumlah keluarga yang mencari keadilan dari pemerintah Amerika menghadiri sebuah konferensi di Kabul guna memberikan kesaksian dramatis mereka tentang pengalamannya malangnya. Termasuk di antara mereka adalah para wanita yang mengenakan burqa yang selamat dari serangan mematikan pasukan Amerika.


“Sistem peradilan militer AS hmapir selalu gagal menuntut tanggung jawab tentaranya atas pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran lainnya,” kata Richard Bennett direktur Amnesty Internasional untuk wilayahAsia-Pasific dalam pernyataannya yang dikutip Reuters. Dalam pernyataan itu Amnesty menuntut sistem peradilan militer Amerika Serikat direformasi.


“Ribuan orang Afghanistan telah dibunuh atau dilukai oleh pasukan AS sejak invasi, tetapi korban dan keluarganya hanya punya peluang kecil untuk menuntut ganti rugi,” kata Amnesty.


Sejumlah korban bersaksi dalam konferensi tersebut dan menceritakan tentang penyiksaan atau pembunuhan anggota keluarga mereka oleh pasukan Amerika Serikat.


Muhammad Saber dari Provinsi Paktia di timur Afghanistan mengenang saat tentara AS menahan dia dan tiga orang lainnya dalam sebuah serangan atas rumahnya usai pesta.


Istri Saber, saudara perempuannya dan keponakan perempuannya ditembak mati di tempat, sedangkan saudara laki-lakinya dan keponakan laki-lakinya dibiarkan mati merana akibat luka ditubuhnya, sementara Saber dibawa pergi bersama tiga orang pria lainnya untuk diinterogasi.


“Kita tidak boleh membiarkan ini begitu saja. Mereka yang membunuh keluarga saya harus dihukum,” kata Saber. “Orang Amerika menyebut Taliban teroris, tetapi mereka sendiri teroris dengan menggerebek rumah-rumah dan bertindak kejam,” imbuhnya.


Seorang korban lainnya menceritakan tentang dirinya bersama 18 orang yang disiksa, sebagian dibunuh, di Provinsi Wardak oleh tentara Amerika Serikat.


“Pakaian mereka dilucuti, kaki mereka direntangkan lalu mereka dipukuli,” kata Qand Agha seorang pria tua kurus, berjenggot putih dan mengenakan turban.


“Saya berada di sebuah ruangan di mana mereka semua dibunuh di depan saya lalu dimasukkan ke dalam kantong mayat hitam,” kata pak tua itu.


Qand Agha kemudian dibawa bersama beberapa orang lain yang masih hidup hari itu juga ke penjara Bagram, di mana dia dikurun selama satu tahun tanpa ada proses hukum.


Seorang wanita dengan burqa menutupi tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki ikut bersaksi dalam konferensi itu dan berusaha mencari keadilan atas apa yang dialaminya. Dia mengalami kebutaan akibat serangan udara Amerika Serikat dua tahun lalu, yang juga membunuh tujuh orang perempuan dan seorang bocah ketika mereka sedang mencari kayu bakar.


“Kami memohon kepada mereka agar meminta Amerika menghentikan pemboman karena orang-orang itu adalah para wanita dan bukan Taliban. Tetapi mereka tidak berhenti dan bahkan membom selama dua jam lamanya,” kata Baba Zahir Shah seorang wanita penduduk di daerah yang dibom Amerika.


“Bukti-bukti dugaan kejahatan perang dan pembunuhan di luar hukum kelihatan diabaikan,” kata Bennett, seraya menambahkan bahwa kalaupun kasusnya disidangkan namun pengadilan militer Amerika Serikat cenderung bersikap lunak dan berpihak kepada tentaranya, sementara orang-orang Afghanistan sangat jarang diminta kesaksiannya.


Menanggapi hal itu, seperti biasa lewat jurubicaranya Departemen Pertahanan AS mengajukan dalih. Komander AL (Letkol) Amy Derrick Frost mengatakan Amerika Serikat telah menyelidiki personel militer dan personel sipil, termasuk para kontraktor atas jatuhnya korban rakyat sipil akibat operasi militer atau kecelakaan.


Tentara Amerika, kata Frost, dilarang menyiksa orang di dalam penjara dan memberikan perlakuan tidak manusiawi kepada tahanan.*








Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress | rfid blocking wallet sleeves





Dakwah Media Online adalah situs kumpulan Berita dari berbagai macam portal islam terkemuka. Silahkan share, Copyright bukan Milik kami. Semua Hak cipta milih Allah Jika bermanfaat silahkan disebar


0 Response to "Amnesty: Bunuh Warga Sipil di Afghanistan, Amerika Selalu Gagal Mengadili Tentaranya"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close