-->

Komisi Pemilu Larang TV Tayangkan Iklan Kampanye Pilpres Erdogan



Hidayatullah.com–Komisi tinggi pemilihan umum Turki YSK telah melarang sebuah iklan kampanye televisi yang baru dirilis kandidat presiden Recep Tayyip Erdogan pada 4 Agustus kemarin.


YSK berpendapat iklan kampanye yang menampilkan seorang wanita sedang shalat di atas sebuah sajadah dan suara panggilan adzan itu telah melanggar aturan kampanye dan melanggar nilai-nilai relijius.

Related


Pengacara Kursat Ergun yang mewakili partai oposisi MHP dalam gugatannya mengatakan iklan tersebut melanggar undang-undang partai politik.


YSK mengambil keputusan larangan iklan itu lewat suara mayoritas. YSK juga akan melayangkan surat pemberitahuan kepada otoritas radio dan televisi RTUK agar tidak menayangkan iklan tersebut.


Sebelum pemilihan legislatif Maret lalu, YSK juga pernah melarang penayangan iklan televisi dari partainya Erdogan, AKP, karena menampilkan bendera Turki yang mana hal itu melanggar undang-undang pemilu, lansir Hurriyet (5/8/2014).*








Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Wordpress | rfid blocking wallet sleeves





Dakwah Media Online adalah situs kumpulan Berita dari berbagai macam portal islam terkemuka. Silahkan share, Copyright bukan Milik kami. Semua Hak cipta milih Allah Jika bermanfaat silahkan disebar


Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Komisi Pemilu Larang TV Tayangkan Iklan Kampanye Pilpres Erdogan"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close