OJK Sulawesi Utara Gelar Pelatihan Sistem Perbankan Syariah
Nasional
Selasa 26 Zulhijjah 1435 / 21 October 2014 08:40
MENGGANDENG Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) menyelenggarakan forum Training of Trainers (ToT) tentang penerapan Perbankan Syariah, bertempat di auditorium STAIN Kendari selama tiga hari, 20-22 Oktober 2014.
Ketua OJK Sultra, Widodo menjelaskan, alasan memilih STAIN sebagai partner dalam ToT tersebut karena perguruan tinggi Islam ini memiliki fokus program studi Perbankan Syariah, sehingga OJK dapat bersinergi dengan STAIN untuk memperkenalkan tentang sistem Perbankan yang Islami ini.
“Tujuannya untuk memperkenalkan dan mendalami Perbankan Keuangan Syariah. Pemilihan STAIN sebagai partner dalam ToT ini karena dipersyaratkan dari OJK pusat, yakni dilaksanakan di perguruan tinggi yang mempunyai jurusan Perbankan Syariah. Dan di Kendari yang mempunyai jurusan tersebut hanya di STAIN,” terang Widodo yang ditemui setelah pembukaan ToT, Senin (20/10/2014)
ToT dihadiri para akademisi dan praktisi ekonomi dari berbagai latar belakang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Tujuan utama yang ingin dicapai adalah, untuk sosialisasi dan publikasi kegiatan OJK, upgrade keilmuan Perbankan Syariah serta pendidikan ekonomi dan Syariah di Indonesia, khususnya di Sultra.
OJK menginginkan para peserta yang mengikuti kegiatan ToT tersebut dapat menjadi agen penyebar kepada masyarakat tentang Perbankan Syariah.
“Dengan mengikuti ToT ini, peserta bisa menyalurkan dan menyebarkan ke masyarakat yang lebih luas. Harapannya semakin berkembangnya perbankan syariah mempunyai kontribusi terhadap pembangunan nasional,” jelas Widodo.
Widodo juga menyatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya OJK mendorong penerapan Perbankan Syariah di Indonesia.
Walaupun kegiatan ToT ini merupakan pertama kali yang dilaksanakan di STAIN, namun OJK menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa.
Selain itu, untuk mengingkatkan kesadaran masyarakat dalam Perbankan Syariah, OJK juga mewajibkan seluruh penyedia jasa keuangan termasuk Perbankan Syariah untuk melakukan literasi keuangan.
Dalam literasi tersebut, didalamnya juga diadakan edukasi memberikan pemahaman ke masyarakat untuk mengetahui tentang pengelolaan keuangan serta memperkenalkan jasa keuangannya, termasuk produk-produk kebutuhan masyarakat. [eza/Kemenag/Islampos]
Redaktur: Azeza Ibrahim
0 Response to "OJK Sulawesi Utara Gelar Pelatihan Sistem Perbankan Syariah"
Post a Comment