-->

Pengadilan Mesir Vonis Mati 7 Anggota Anshar Baitul Maqdis

Berita Internasional Update
Pengadilan Mesir Vonis Mati 7 Anggota Anshar Baitul Maqdis

Anshar Baitul Maqdis mengeksekusi orang yang diyakini sebagai mata-mata untuk asing.



Related


Hidayatullah.com–Sebuah pengadilan di Mesir hari Selasa (21/10/2014) menghukum mati tujuh orang tersangka anggota Anshar Baitul Maqdis dalam kasus serangan terhadap target-target militer yang menewaskan 9 orang tentara, kata sumber pengadilan dilansir Reuters.


Vonis itu merupakan hukuman mati pertama yang dijatuhkan kepada anggota kelompok bersenjata yang berbasis di Sinai tersebut.


Dakwaan terhadap mereka berkaitan dengan serangan atas sebuah bus tentara di Kairo pada 13 Maret yang menewaskan seorang tentara, penembakan di dekat Kairo pada 15 Maret yang membunuh 6 tentara, serta bentrokan pada 19 Maret ketika tentara berusaha menangkap para tersangka di dekat Kairo sehingga menewaskan 2 aparat.


Sumber di pengadilan mengatakan dua anggota Anshar Baitul Maqdis lainnya divonis penjara seumur hidup untuk dakwaan yang sama.


Menurut statistik pemerintah lebih dari 500 orang, kebanyakan tentara dan polisi, tewas di berbagai daerah di Mesir akibat serangan kelompok-kelompok bersenjata sejak musim panas lalu.*






Plis Like Fanpage Kami ya

Related Posts

0 Response to "Pengadilan Mesir Vonis Mati 7 Anggota Anshar Baitul Maqdis"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

close