Al-Sisi: Grasi Bagi Wartawan Aljazeera “Sedang Dibahas”
Berita Internasional Update
Tiga wartawan itu dijatuhi hukuman antara tujuh hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan menyebarkan kebohongan untuk membantu "organisasi teroris", kiasan untuk Al Ikhwan al Muslimun
AFP
Wartawan Aljazeera Peter Greste (kiri) dan rekan-rekannya, Mohamed Fadel-Kanada Fahmy (tengah) dan Mohamed Baher
Hidayatullah.com–Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi hari Kamis (20/11/2014) sedang mempertimbangkan pengngampunan dua dari tiga wartawan Aljazeera yang dipenjara di negaranya.
Tiga wartawan itu dijatuhi hukuman antara tujuh hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan menyebarkan kebohongan untuk membantu “organisasi teroris”, kiasan untuk Al Ikhwan al Muslimun, demikian lapor Egypt Independent, Kamis (20/11/2014).
Sisi mengeluarkan dekrit pekan lalu yang memungkinkan dia memulangkan tahanan warga negara asing. Hal ini memperbesar kemungkinan Peter Greste (warga Australia) dan Muhamad Fahmi (warga negara Kanada Mesir) bisa dibebaskan.
“Izinkan kami mengatakan bahwa hal ini sedang dibahas untuk dipecahkan masalahnya,” kata Sisi dalam sebuah wawancara dengan France 24 ketika ditanya apakah ia akan menggunakan pengampunan presiden untuk membebaskan dua wartawan Aljazeera yang berkewarganegaraan asing.
Ditanya kapan keputusan grasi itu dibuat, dia menjawab: “Jika kami mendapatkan hal ini sesuai dengan keamanan nasional Mesir, kami akan melakukannya.”
Sisi sebelumnya telah menyatakan menolak untuk campur tangan dalam kasus ini, dengan menyatakan bahwa campur tangannya akan merusak independensi peradilan. Tapi katanya pada bulan Juli ia berharap trio wartawan itu dideportasi dan tidak diadili.
Aljazeera yang berpusat di Qatar menyebut tuduhan terhadap tiga wartawannya itu tidak masuk akal. Kelompok hak asasi manusia menyebut peradilan atas mereka sebagai palsu, pemerintah negara-negara Barat mengecam putusan itu, dan PBB mempertanyakan reputasi Mesir dan independensi peradilan.*
Tiga wartawan itu dijatuhi hukuman antara tujuh hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan menyebarkan kebohongan untuk membantu "organisasi teroris", kiasan untuk Al Ikhwan al Muslimun
AFP
Wartawan Aljazeera Peter Greste (kiri) dan rekan-rekannya, Mohamed Fadel-Kanada Fahmy (tengah) dan Mohamed Baher
Hidayatullah.com–Presiden Mesir Abdul Fattah al-Sisi hari Kamis (20/11/2014) sedang mempertimbangkan pengngampunan dua dari tiga wartawan Aljazeera yang dipenjara di negaranya.
Tiga wartawan itu dijatuhi hukuman antara tujuh hingga sepuluh tahun penjara atas tuduhan menyebarkan kebohongan untuk membantu “organisasi teroris”, kiasan untuk Al Ikhwan al Muslimun, demikian lapor Egypt Independent, Kamis (20/11/2014).
Sisi mengeluarkan dekrit pekan lalu yang memungkinkan dia memulangkan tahanan warga negara asing. Hal ini memperbesar kemungkinan Peter Greste (warga Australia) dan Muhamad Fahmi (warga negara Kanada Mesir) bisa dibebaskan.
“Izinkan kami mengatakan bahwa hal ini sedang dibahas untuk dipecahkan masalahnya,” kata Sisi dalam sebuah wawancara dengan France 24 ketika ditanya apakah ia akan menggunakan pengampunan presiden untuk membebaskan dua wartawan Aljazeera yang berkewarganegaraan asing.
Ditanya kapan keputusan grasi itu dibuat, dia menjawab: “Jika kami mendapatkan hal ini sesuai dengan keamanan nasional Mesir, kami akan melakukannya.”
Sisi sebelumnya telah menyatakan menolak untuk campur tangan dalam kasus ini, dengan menyatakan bahwa campur tangannya akan merusak independensi peradilan. Tapi katanya pada bulan Juli ia berharap trio wartawan itu dideportasi dan tidak diadili.
Aljazeera yang berpusat di Qatar menyebut tuduhan terhadap tiga wartawannya itu tidak masuk akal. Kelompok hak asasi manusia menyebut peradilan atas mereka sebagai palsu, pemerintah negara-negara Barat mengecam putusan itu, dan PBB mempertanyakan reputasi Mesir dan independensi peradilan.*
Rep: Abdullah Al Musthofa
Editor: Cholis Akbar
0 Response to "Al-Sisi: Grasi Bagi Wartawan Aljazeera “Sedang Dibahas”"
Post a Comment