-->

Dai Dikriminalisasi, Dakwah di Mentawai Diredam


Padahal, pengiriman anak-anak Mentawai untuk belajar Islam di Jakarta bukanlah sekali dua kali. Sudah sepuluh tahun lebih program ini berjalan lancar



Dai Dikriminalisasi, Dakwah di Mentawai Diredam

PAHAM


Maya dan Farhat yang dipenjara karena ingin menyekolahkan anak-anak Mentawai




Hidayatullah.com– Ketua Komite Muslim Peduli Mentawai (KMPM) Sumatera Barat, Muhammad Shiddieq menilai kasus yang menimpa Muhammad Farhan, dai Mentawai yang dituduh melakukan perdagangan bagian dari meredam dakwah Islam di Kepulauan Mentawai.


“Kami dari Ormas-ormas Islam Sumatera Barat memiliki dugaan kuat jika yang melaporkan kasus ini adalah missionaris. Kami akan lacak identitas pelapor kasus ini sampai dapat. Dan saya meyakini ada skenario mematikan dakwah Islam di Mentawai. Karena dalam beberapa tahun belakangan ini dakwah Islam di Mentawai semakin semarak,” terang Siddieq kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Rabu (26/11/2014) pagi. [Baca: Sembilan LBH Sumatera Barat Siap Bebaskan Dai Mentawai]


Siddieq beserta tokoh-tokoh Islam se Sumatera Barat merasa geram dengan kasus kriminalisasi dai Farhan ini. Menurut Siddieq, kasus ini sarat dengan kejanggalan.


“Pengiriman anak-anak Mentawai untuk belajar Islam di Jakarta bukanlah sekali dua kali. Sudah sepuluh tahun lebih program ini berjalan. Selama ini tidak ada masalah,” kata Siddieq yang juga sering berdakwah di Kepulauan Mentawai ini.


Lebih lanjut, Siddieq menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Farhan Muhammad telah melalui prosedur administrasi.


“Kepala dusun, orangtua anak-anak yang rencananya dikirim ke Jakarta untuk sekolah sudah menyetujui. Diantara anak-anak yang dibawa Farhan juga terdapat adik kandung, saudara sepupu, dan beberapa saudaranya. Tidak mungkin kan Farhan menjual saudaranya,” tutur Siddieq.


Seperti diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Farhan Muhammad, seorang dai muda asal Mentawai ditangkap Polisi Polresta Padang pada tanggal 25 Juni 2014. Ia dan 9 (sembilan) anak-anak Mentawai akan berangkat ke Jakarta untuk keperluan studi sembilan anak tersebut. [Baca:Paham Ajak Kerjasama Ormas Islam Bebaskan Dai Mentawai]


Farhan, adalah dai lulusan sebuah pesantren di Bogor, Jawa Barat yang dahulunya adalah seorang mualaf. Guna memajukan tanah kelahiranya di Mentawai, Sumatra Barat, ia termotivasi untuk menyekolahkan anak-anak Mentawai ke kota besar Jakarta, agar kelak kembali dalam kondisi lebih baik.


Sayangnya, ia kemudian dilaporkan kemudian ditangkap dengan pasal berat, perdagangan anak.*






0 Response to "Dai Dikriminalisasi, Dakwah di Mentawai Diredam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Plis Like Fanpage Kami ya
close