Komisi VIII Kritik Pernyataan Menteri Yohana tentang Mas Kawin
Seharusnya menteri mengkaji lebih mendalam tentang filosofi dan hakikat mas kawin sebagai pemuliaan kepada wanita.
Hidayatullah.com–Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengkritik pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yembise terkait Mas Kawin yang dikatakan bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.
“Seharusnya menteri yang terdidik mengkaji lebih mendalam tentang filosofi dan hakikat mas kawin sebagai pemuliaan kepada wanita,” kata Sodik, dilansir Antara, Rabu (26/11/2014).
Sodik mengatakan, permasalahan pada implementasi penyalahgunaan filosofi dan hakikat maskawin bukan konsepnya yang diperbaiki, tetapi penyalahgunaannya.
Selain itu, menurut dia, sampel masyarakat Papua yang digunakan oleh Menteri Yohana sangatlah tidak tepat.
“Walau pernyataannya untuk kasus di Papua, pernyataan tersebut bisa diartikan untuk semua suku dan agama yang berbeda. Level keadaban dalam implementasi konsep mas kawin berbeda dengan Papua,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam agama Islam ketika anak Nabi dilamar oleh calon suaminya yang miskin, mas kawin hanya dalam bentuk cincin besi.
Menurut dia, mas kawin bukan alat transaksi membeli wanita, namun wujud penghormatan dan komitmen kongkrit untuk memuliakan wanita
“Untuk seorang anak pemimpin besar dan Nabi, kenapa boleh hanya dengan cincin yang tidak setara dengan anak Nabi?” katanya.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Yohana Yembise dalam akun twitter-nya pada Minggu (23/11) menjelaskan, mas kawin bisa menjadi alat untuk eksploitasi perempuan.
Hal itu menjadi pertanda bahwa dengan diberikannya mas kawin, maka seseorang telah membeli si anak perempuan melalui orang tuanya.
Menurut dia, ketika mas kawin telah lunas dibayarkan, artinya si perempuaan dianggap telah dibeli, dan tak punya kebebasan untuk berbicara.*
0 Response to "Komisi VIII Kritik Pernyataan Menteri Yohana tentang Mas Kawin"
Post a Comment