KH Ma’ruf Amin: Ada UU PNPS Saja Aliran Sesat Menjamur, Apalagi Tidak Ada!
Agama akan diacak-acak kalau PNPS dihapus. Akan ada berbagai perusakan-perusakan agama.
Related
Wakil Ketua MUI, KH Ma'ruf Amin.
Hidayatullah.com–Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin secara tegas menolak permintaan Amnesty Internasional yang menginginkan pemerintah Indonesia mencabut UU No.1/PNPS tahun 1965 soal penodaan agama.
“Sebelum permintaan Amnesty itu disampaikan, MUI sudah jauh-jauh hari menolak pencabutan UU PNPS. MUI telah menolak duluan,” tegas Kiai Ma’ruf di sela-sela Muktamar I dan Deklarasi Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara di Hotel Santika, Depok, Jawa Barat, Sabtu (29/11/2014).
Menurut Kiai Ma’ruf, UU PNPS sangat dibutuhkan Indonesia. “Jelas PNPS itu melindungi agama. Agama itu akan diacak-acak kalau PNPS itu dihapus. Akan ada berbagai perusakan-perusakan agama. Akan ada penafsiran-penafsiran yang seenaknya,” kata Kiai Ma’ruf.
Selanjutnya, jelas Kiai Ma’ruf, akan menjamur aliran-aliran sesat di Indonesia.
“Ada UU PNPS saja masih sering terjadi penodaan agama, apalagi itu dicabut. Wah akan banyak aliran-aliran sesat nantinya,” ungkap Kiai Ma’ruf.*
0 Response to "KH Ma’ruf Amin: Ada UU PNPS Saja Aliran Sesat Menjamur, Apalagi Tidak Ada!"
Post a Comment